Curhat Wisatawan Kena Getok Parkir di Alun-alun Kota Batu

Curhat Wisatawan Kena Getok Parkir di Alun-alun Kota Batu

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Senin, 12 Jan 2026 17:45 WIB
Curhat Wisatawan Kena Getok Parkir di Alun-alun Kota Batu
Curhat warganet kena getok harga di Alun-alun Kota Batu/Foto: Tangkapan layar
Kota Batu -

Aksi getok tarif parkir masih terjadi di Kota Batu. Salah satu wisatawan menceritakan pengalamannya yang terpaksa bayar tarif parkir mobil Rp 10 ribu saat berlibur ke kawasan Alun-alun Kota Batu melalui akun media sosial (medsos) TikTok.

Pengalaman itu dialami Yoga bersama teman-temannya pada Selasa 6 Januari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB. Awalnya, Yoga dan teman-temannya berangkat dari Kota Malang menuju Kota Batu untuk menjajal kuliner hits dan terkenal di kawasan Alun-alun Kota Batu.

"Jadi kebetulan kita lagi ada project di Malang, terus setelah itu kan kita pingin ke Alun-alun Kota Batu nih karena sudah lama banget kita enggak ke sana juga," terang Yoga saat dihubungi detikJatim, Senin (12/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika tiba di Alun-alun Kota Batu, Yoga berencana parkir di sekitar Jalan Gajah Mada (depan masjid Agung An-Nuur). Tapi pada saat itu lokasi parkir di sepanjang Jalan Gajah Mada sudah penuh kendaraan.

ADVERTISEMENT

Mereka pun memutar dan memutuskan untuk parkir di Jalan Munif atau lokasi parkir Alun-Alun Kota Batu sisi selatan. Setelah berkeliling di kawasan Alun-Alun Kota Batu, Yoga bersama teman-temannya menuju mobil dan hendak kembali ke Malang.

Ketika hendak keluar, Yoga diminta membayar Rp 10 ribu oleh oknum petugas parkir. Meski merasa tarif tersebut tidak masuk akal, ia memilih mengalah demi menghindari keributan di lokasi wisata tersebut.

"Nah saat kita balik dan kebetulan dilokasi kita parkir ada plakat warna biru yang ada tulisan parkir bertarif. Motor itu Rp 2 ribu kalau enggak salah, dan mobil seingat saya Rp 3 ribu," terang Yoga.

"Tiba-tiba saya ditarik parkir Rp 10 ribu, saya tidak mempermasalahkan itu karena mungkin momennya masih liburan dan tidak ingin ramai. Nah, tapi yang sebelah saya saat itu ditarik Rp 10 ribu, protes dan tetap membayar sesuai plakat yang ada," imbuhnya.

Praktik pungutan manual yang tidak sesuai tarif ini menjadi sorotan, mengingat Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Perhubungan sebenarnya telah memasang sistem gate parkir di beberapa titik alun-alun untuk memastikan tarif sesuai Perda.

Sistem ini dirancang agar wisatawan mendapatkan karcis resmi dan membayar sesuai durasi atau tarif tetap yang ditentukan. Namun, Yoga menyebutkan bahwa di titik ia parkir, petugas tidak menggunakan rompi resmi dan tidak memberikan karcis.




(auh/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads