Kombes Pol Putu Kholis Aryana menegaskan komitmen menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia (HAM) dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian. Ini dia sampaikan saat serah terima jabatan sebagai Kapolresta Malang Kota.
Serah terima jabatan yang dikemas dalam acara pisah sambut berlangsung khidmat. Acara ini juga sekaligus sebagai pelepasan Kombes Pol Nanang Haryono, yang saat ini mendapat tugas baru sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung di Polresta Malang Kota, Rabu (14/1/2026).
Putu menyampaikan apresiasi atas dedikasi sekaligus pemikiran Kombes Pol Nanang Haryono, karena menjadi bagian penting dalam perjalanan Polresta Malang Kota. Putu Kholis turut menegaskan tekadnya untuk membawa Polresta Malang Kota menjadi institusi yang lebih terbuka, humanis, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Hak Asasi Manusia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena hal itu sejalan dengan semangat penegakan hukum di era baru, khususnya pasca pemberlakuan KUHP dan KUHAP yang terbaru.
"Saya ingin membawa Polresta Malang Kota lebih terbuka, lebih memahami, lebih menghormati, dan lebih memuliakan hak asasi manusia," ujar Putu Kholis kepada wartawan usai serah terima jabatan.
Kombes Pol Putu Kholis Aryana saat Sertijab Kapolresta Malang Kota. (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim) |
Putu juga menyatakan komitmennya dalam mengawal para penyintas dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan. Komitmen itu dia tunjukkan dengan mengenakan pita hitam di lengan kanan sebagai simbol solidaritas.
"Ini adalah bentuk keberpihakan dan solidaritas saya kepada para penyintas dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan. Polresta Malang Kota akan selalu terbuka untuk mereka," ungkapnya.
Selain itu, Putu Kholis juga berjanji akan merangkul berbagai komunitas dan elemen masyarakat di Kota Malang.
Kapolresta ingin mendorong perubahan pola interaksi kepolisian agar lebih mendengar keluhan, masukan, serta aspirasi masyarakat, sehingga kehadiran polisi tidak semata dipersepsikan sebagai penegak aturan.
"Saya ingin interaksi dengan masyarakat tidak hanya formalitas, tetapi lebih fleksibel dan bermakna. Dengan mendengar dan memahami kebutuhan masyarakat kami bisa bekerja lebih efisien dan fokus pada harapan publik," pungkasnya.
(auh/dpe)

