Gugatan Pemuda Banyuwangi ke Penyanyi Denada Buntut Penelantaran Anak

Round Up

Gugatan Pemuda Banyuwangi ke Penyanyi Denada Buntut Penelantaran Anak

Amir Baihaqi - detikJatim
Jumat, 09 Jan 2026 08:35 WIB
Al Ressa Rizky Rossano, pemuda Banyuwangi yang mengaku sebagai anak biologis Denada Tambunan
Ressa Rizky Rossano, pemuda Banyuwangi yang mengaku sebagai anak biologis Denada Tambunan (Foto: Eka Rima/detikJatim)
Banyuwangi -

Penyanyi Denada Tambunan digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi terkait kasus dugaan penelantaran anak kandung. Denada digugat seorang pemuda bernama Ressa Rizky Rossano (24) yang mengaku sebagai anak kandungnya.

Dalam gugatan bernomor perkara 288 itu, Denada disebut sebagai tergugat atas dugaan perbuatan melawan hukum karena diduga menelantarkan anak biologisnya bernama Ressa Rizky Rossano. Ressa mengaku baru mengetahui identitas ibu kandungnya dan menggugat untuk meminta pertanggungjawaban serta pengakuan sebagai anak biologis Denada.

Gugatan tersebut telah terdaftar di PN Banyuwangi pada 26 November 2025 lalu, selama proses tersebut sidang mediasi telah digelar 1 kali dan Denada mangkir dari panggilan pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar tergugat adalah seorang artis dengan inisial D, kami telah melakukan gugatan atas perbuatan melawan hukum dengan tergugat adalah orang tua kandungannya sendiri," kata kuasa hukum penggugat Moh Firdaus Yuliantono, Kamis (8/1/2026).

Firdaus menjelaskan, gugatan diajukan karena kliennya merasa hak-haknya sebagai anak tidak pernah dipenuhi sejak dilahirkan pada 2002. Dalam berkas perkara PN Banyuwangi, disebutkan Denada sebagai tergugat atas perbuatan melawan hukum menelantarkan anak kandungnya sendiri.

ADVERTISEMENT

"Dengan gugatan ini, harapannya anak ini bisa mendapatkan hak-haknya yang sejak dilahirkan hingga berusia remaja tidak diberikan oleh sang Ibu," tambah Firdaus.

Menurut Firdaus, kliennya berharap ada itikad baik dari Denada untuk bertemu dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Namun jika tidak ada respons, pihaknya meminta agar hak-hak hukum kliennya dipenuhi melalui jalur pengadilan.

"Kami berharap agar tergugat punya itikad baik untuk bertemu dengan klien kami sehingga ada titik temu antara keduanya sehingga tidak sampai berlanjut ke jalur hukum. Tapi kalau memang tidak ada itikad baik maka kami ingin agar hak-hak klien kami dapat terpenuhi," tegas Firdaus.

Ressa Rizky Rossano selama ini hidup berpindah-pindah dari rumah tantenya dan rumah Denada di Banyuwangi tanpa ada kejelasan status sebagai anak biologis Denada.

Terpisah, Ressa terpaksa menggugat Denada karena tak pernah diperhatikan oleh ibu kandungnya itu. Bahkan saat lebaran pun, Denada tak pernah dikunjungi.

"Saya tidak pernah bertemu meski Idul Fitri, tapi saya tahu dia ibu biologis saya karena saya mencari tahu," tutur Ressa.

Ressa menyebut kehidupannya jauh dari gemerlap dunia hiburan yang melekat pada sosok Denada, yang baru saja merilis single berjudul Gotaki. Selama hampir 24 tahun, Ressa mengaku hidup dalam keterbatasan ekonomi dan tidak pernah menerima nafkah dari Denada.

"Ya begitu saya adanya itu, makan sehari satu kali pernah dan memang saya tinggalnya di kamar yang memang sebelumnya itu gudang," beber Ressa.

Ia juga mengaku sempat dijanjikan Denada untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi di Jakarta. Namun, rencana itu tak pernah terwujud. Ressa akhirnya kuliah di salah satu universitas swasta di Banyuwangi, namun kini telah berhenti karena keterbatasan biaya.

"Sempat kuliah sampai semester 4 tapi DO (drop out)gak kuat bayar," katanya.

Saat ini, Ressa bekerja sebagai penjaga toko kelontong yang buka 24 jam. Ia mengaku menerima gaji di bawah upah minimum kabupaten (UMK) Banyuwangi.




(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads