- Pendapat Ulama soal Rasulullah Melihat Allah 1. Pendapat Mayoritas, Nabi Melihat Allah 2. Penglihatan Melalui Mata Hati (Al-Fu'ad) 3. Penglihatan Terhalang Cahaya 4. Sikap Tawaqquf (Diam/Tidak Memutuskan)
- Batasan Akidah dalam Memahami Pertemuan Rasulullah dan Allah 1. Bukan Berarti Allah Bertempat (Qiyamuhu bi Nafsihi) 2. Tanpa Arah dan Dimensi 3. Kemampuan Khusus
Ada sekian banyak mukjizat yang terjadi saat peristiwa Isra Mikraj, namun satu misteri yang hingga kini menjadi ruang diskusi hangat di kalangan ulama adalah tentang apakah Rasulullah Muhammad SAW bertatap muka langsung dengan Allah Azza wa Jalla saat berada di titik tertinggi langit?
Selama ini, kaum muslimin sepakat manusia biasa tidak bisa melihat Allah dengan mata kepala, namun status penglihatan Nabi saat Mikraj menjadi pengecualian yang selalu menjadi bahan kajian para ulama. Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Pendapat Ulama soal Rasulullah Melihat Allah
Perbedaan pandangan mengenai masalah ini dianggap sebagai perbedaan yang sangat bisa ditoleransi (khilafiyah sa'ighah). Berikut adalah pemikiran para ulama soal apakah Rasulullah melihat Allah saat peristiwa Mikraj.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Pendapat Mayoritas, Nabi Melihat Allah
Mayoritas ulama Ahlussunnah wal Jama'ah, termasuk mazhab Asy'ariyah dan Atsariyah, meyakini bahwa Nabi SAW melihat Allah dengan mata kepala secara langsung di malam Mikraj, tepatnya di sisi Sidratul Muntaha.
Ibnu Abbas ra, juga meyakini hal yang sama, sebagaimana ia menafsirkan surah An-Najm ayat 1018 sebagai bukti utama. Ayat وَلَقَدْ رَآهُ نَزْلَةً أُخْرَىٰ (Dan sungguh dia telah melihat-Nya di ufuk yang lain), ditakrifkan sebagai penglihatan kedua Nabi SAW kepada Allah setelah penglihatan pertama, menunjukkan kedekatan luar biasa yang melampaui batas ciptaan.
Surah An-Najm secara keseluruhan menggambarkan peristiwa Mikraj dengan detail visual seperti Jibril dalam sakaratul maut dan pohon Sidrah, yang Ibnu Abbas artikan sebagai konteks penglihatan Allah tanpa perantara.
Ulama seperti Imam Nawawi dalam Syarh Muslim juga menyebut ini sebagai pendapat rajih (terkuat), karena sesuai dengan prinsip iman kepada yang gaib tanpa ta'wil berlebihan.
2. Penglihatan Melalui Mata Hati (Al-Fu'ad)
Pendapat ini menjadi jalan tengah dalam diskusi akidah Ahlussunnah wal Jama'ah. Nabi Muhammad SAW dianggap melihat Allah bukan dengan indra penglihatan fisik, melainkan melalui ketajaman hati yang telah disingkap tabirnya oleh Allah.
Ibnu Abbas ra., merujuk pada Surah An-Najm ayat 11, "Ma kadzaba al-fu'adu ma ra'a" (Hati tidak mendustakan apa yang dilihatnya), bahwa Nabi SAW melihat Rabbnya dengan hatinya (bi qalbihi atau bi fu'adihi) sebanyak dua kali."
Ulama seperti Imam Nawawi dan Fakhruddin Ar-Razi juga menjelaskan bahwa Allah menjadikan fu'ad Nabi sebagai organ penglihatan spiritual, mirip mata fisik bagi manusia biasa, tanpa bentuk jasmani atau batasan ruang.
Inilah yang menjembatani pendapat mayoritas (penglihatan mata kepala) dan minoritas (penolakan total), karena riwayat Aisyah ra. menyangkal penglihatan mata ("mata tidak melihat-Nya") sementara Ibnu Abbas menetapkan penglihatan hati.
3. Penglihatan Terhalang Cahaya
Pendapat ini dipegang kuat oleh Sayyidah Aisyah ra. dan Abu Dzarr ra. Sayyidah Aisyah ra., seorang ummul mukminin berargumen dengan QS Al-An'am ayat 103 yang berbunyi, لَا تُدْرِكُهُ الْأَبْصَارُ وَهُوَ يُدْرِكُ الْأَبْصَارَ (Penglihatan mata tidak menggapai-Nya, sedang Dia menggapai segala penglihatan), menjelaskan bahwa Allah tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata manusia.
Dikuatkan pula dengan sebuah hadis riwayat Muslim, saat Abu Dzar bertanya kepada Nabi apakah beliau melihat Allah. Rasulullah menjawab: "Ada nur (cahaya), bagaimana mungkin aku bisa melihat-Nya?".
Para ulama menafsirkan "cahaya" di sini sebagai hijab nurani yang menghalangi penglihatan langsung, sehingga Nabi melihat cahaya manifestasi ketuhanan, bukan zat esensial.
Hal ini juga sejalan dengan salah satu sifat Allah yang tak terbatas ruang dan waktu, di mana cahaya menjadi pembatas rahmat untuk melindungi ciptaan dari kemuliaan mutlak.
4. Sikap Tawaqquf (Diam/Tidak Memutuskan)
Sebagian ulama seperti Said bin Jubair, murid Ibnu Abbas, memilih untuk tidak mengambil posisi. Mereka berpendapat bahwa tidak ada dalil yang secara tegas memastikan peristiwa tersebut secara mutlak, meskipun secara akal hal itu sangat mungkin terjadi jika Allah menghendaki.
Batasan Akidah dalam Memahami Pertemuan Rasulullah dan Allah
Agar tidak terjebak dalam pemikiran yang menyerupakan Allah dengan makhluk, para ulama memberikan catatan penting.
1. Bukan Berarti Allah Bertempat (Qiyamuhu bi Nafsihi)
Jika Nabi melihat Allah di Sidratul Muntaha, bukan berarti Allah menetap atau butuh pada tempat tersebut. Allah bersifat Qiyamuhu bi Nafsihi (berdiri sendiri), sebagaimana Nabi Musa AS pingsan di gunung (QS Al-A'raf:143).
2. Tanpa Arah dan Dimensi
Allah tidak dibatasi arah mata angin atau bentuk fisik (jism). Penglihatan terhadap Allah berbeda dengan proses optik manusia saat melihat benda materi.
3. Kemampuan Khusus
Jika benar Nabi melihat Allah, itu adalah kemampuan istimewa yang hanya dianugerahkan kepadanya pada saat dan tempat yang ditentukan Allah, bukan dengan perangkat mata manusia biasa.
Perbedaan pendapat ini justru menunjukkan betapa agungnya kedudukan Nabi Muhammad SAW. Para sahabat boleh berbeda pandangan, namun mereka tidak saling menyesatkan atau mengkafirkan.
(hil/irb)
