Sebuah rumah di Jalan Tanjung Putra Yudha, Kecamatan Sukun, Kota Malang terbakar. Kebocoran gas diduga menjadi pemicu kebakaran, dua orang terluka dalam kejadian itu.
Kepala UPT PMK Kota Malang Pandu Darmawan mengatakan, kebakaran terjadi pada pukul 07.53 WIB. Area yang mengalami kebakaran adalah rumah milik
Erwan Susanto.
"Diduga kebakaran berasal dari kebocoran gas. Area terdampak kebakaran seluas kurang lebih 52 meter persegi," ujar Pandu kepada wartawan, Senin (12/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pandu menyebut, area yang terbakar merupakan rumah kayu berukuran 5 x7 meter persegi. Seharinya dihuni sebanyak 7 orang, yakni pasangan suami istri yang seharinya berprofesi sebagai penjual cilok.
"Rumah yang terbakar dihuni 7 orang, pasangan suami istri dan lima orang anaknya," sebutnya.
Saat kejadian, lanjut Pandu, dalam rumah hanya berada istri dan anak bungsunya berusia 4 tahun. Sementara sang suami tengah berangkat ke pasar untuk berbelanja daging.
Dua orang itulah yang kemudian menjadi korban. Warga yang berhasil menolong kemudian membawa korban ke rumah sakit terdekat.
"Di rumah hanya ada istri dan anak ragil usia 4 tahun. Korban mengalami luka bakar dan sudah dievakuasi warga ke rumah sakit, saat kami tiba di lokasi kejadian," ungkap Pandu.
Pandu menambahkan, akibat kebakaran itu pemilik rumah mengalami kerugian hampir Rp 69 juta. Kurang lebih 45 menit, petugas PMK berhasil memadamkan kebakaran yakni sekitar pukul 08.53 WIB
"Penanganan sekitar 45 menit, kerugian ditaksir Rp 60 juta," pungkasnya.
(mua/hil)
