Satpol PP Sampang dibuat berang lantaran dihalangi Satpam PT Altus saat hendak melakukan tugas pengawasan bersama sejumlah OPD terkait. Mereka bahkan sempat bersitegang, sebelum akhirnya pihak perusahaan jasa penyedia logistik perusahaan migas itu keluar menemui tim monitoring pemkab.
"Kami sudah layangkan surat-surat 2 hari yang lalu untuk melakukan pengawasan terhadap dunia usaha yang ada di Sampang," ujar Kasatpol PP Sampang, Suaidi Asyikin, yang kesal saat tidak diizinkan masuk melakukan pemeriksaan, Kamis (8/1/2026).
Pemerintah Kabupaten Sampang menugaskan Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum Pemukiman Tataruang, Disperidak, Perijinan, Bagian Hukum melakukan pengecekan. Mereka melakukan pengecekan kesesuaian sejumlah dokumen usaha yang ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tugas kami melakukan pengendalian dan pengawasan dunia usaha ini agar dunia usaha berjalan sebagaimana mestinya," beber Suaidi.
"Ini juga untuk mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah selama ini," tambahnya.
Usai melakukan pemeriksaan administrasi dan perijinan, mereka melakukan kroscek kesesuaian fakta di lapangan. Dari pengecekan itu terdapat sejumlah catatan yang harus dipenuhi dan dibenahi perusahaan.
"Untuk sementara ada beberapa persoalan yang harus dibenahi. Perusahaan ini kan sudah hampir 12 tahun di Sampang harusnya ada update laporan pengembangannya. Salah satunya pengembangan bangunan dan sarat layak fungsi masih sesuai tidak dengan izin sebelumnya. Nanti secara resmi kami akan mengirimkan rekomendasi (pembenahan) itu," tandasnya.
Tidak hanya di perusahaan swasta, pengecekan juga dilakukan terhadap BUMD milik pemerintah Kabupaten Sampang sendiri. Pengecekan dokumen dan serta kroscek kesesuaian serupa juga dilakukan oleh Satpol PP dan instansi terkait lainnya di BUMD itu.
Sementara itu pihak PT Altus membantah larangan masuk itu sebagai upaya menutupi keganjilan. Mereka menyampaikan ketegangan itu hanya miskomunikasi antara satpam dan Satpol PP.
"Bukan tidak diperbolehkan masuk, tapi salah paham saja karena ada perubahan shift satpam jadi mereka (satpam) melarang siapapun masuk karena ini merupakan objek vital nasional yang sudah ada Undang-Undangnya," ungkap Imam, dari pihak Altus yang menemui tim Pemkab Sampang.
Imam membenarkan kedatangan beberapa OPD Pemkab Sampang tersebut untuk melakukan pengawasan. Ia menyatakan tidak ada hal yang tertutup untuk dilakukan pengawasan oleh pemerintah setempat, ia meyakini perusahaan telah memenuhi semua persyaratannya.
"Semuanya aman kok, sudah sesuai tadi. Ya kalaupun memang ada yang perlu dilakukan pembenahan kami akan menunggu rekomendasi nya," pungkasnya.
Terpisah, Direktur Utama PT Sampang Sarana Shorebase, Insiyatun, mengatakan perusahaannya juga menjadi sasaran pengawasan. Menurutnya, pemeriksaan dilakukan secara resmi dan bertujuan untuk kepentingan daerah.
"Ya itu resmi tersurat, semua memang untuk kebaikan pemerintah kabupaten," tuturnya.
(auh/abq)











































