Pemkot Surabaya telah membentuk Satgas Antipreman menyusul kasus pengusiran paksa yang dialami Nenek Elina Widjajanti (80) dari rumahnya sendiri di Dukuh Kuwukan 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya. Satgas ini tidak hanya terdiri dari unsur TNI dan Polri tetapi juga perwakilan tokoh masyarakat dari berbagai suku di Surabaya.
Eri Cahyadi selaku Wali Kota Surabaya menyatakan pembentukan satgas ini dilakukan sebagai respons atas peristiwa yang sempat viral dialami Nenek Elina. Satgas ini dibentukdemi mencegah praktik premanisme dan menjamin rasa aman bagi warga Surabaya.
Dia juga menjelaskan bahwa satgas ini berisi sejumlah elemen yang menguatkan satu sama lain dalam memberantas premanisme. Bukan hanya dari unsur Polri dan TNI, satgas itu juga berisi perwakilan tokoh masyarakat dari sejumlah suku yang ada di Kota Pahlawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kalau ada kegiatan yang kemarin viral terkait nenek yang dilakukan oleh ormas, maka di Surabaya ini akan kita bentuk Satgas Antipreman, yang di sana itu ada TNI, ada Polri, dan ada seluruh suku yang ada di Kota Surabaya," katanya.
Hari ini, Eri Cahyadi menegaskan cara kerja Satgas Anti-Preman Surabaya. Para anggota Satgas ini akan memiliki posko dan tim tersebut akan bertugas keliling ke masing-masing wilayah dengan penanggung jawab yang sudah ditentukan.
"Jadi kami akan memiliki tempat ya, di Posko kita yang namanya Satgas Anti-Preman itu ada di dekat Inspektorat, di samping Inspektorat, dan nanti kita (anggota Satgas) akan berputar di setiap wilayah dan ada penanggung jawabnya sendiri-sendiri di masing-masing wilayah tadi," ujar Eri, Kamis (1/1/2025).
Baca juga: Cara Kerja Satgas Anti-Preman di Surabaya |
Eri memastikan bahwa Satgas Anti-Preman Surabaya akan tersebar di 5 wilayah. Wilayah itu meliputi Surabaya Timur, Surabaya Barat, Surabaya Utara, Surabaya Selatan, dan wilayah Surabaya Pusat.
Dalam pelaksanaannya, Satgas Anti-Preman tidak bekerja sendiri. Pemkot Surabaya akan bergerak bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memastikan keamanan dan ketertiban kota tetap terjaga.
Karena itu Eri mengimbau warga agar tidak ragu melapor bila menemukan pelanggaran aturan, termasuk yang disertai dengan aksi premanisme di lingkungan sekitar masing-masing tempat tinggal. Dia juga mengajak warga Surabaya melawan.
"Jadi dalam hal apapun ya, dalam hal apapun warga Surabaya kalau ada aturan dan ternyata tidak menjalankan aturan, terus menggunakan kekuatan premanisme, kita lawan," ujarnya.
Sebelumnya, kasus pengusiran paksa terhadap nenek Elina Widjajanti (80), warga Surabaya tak hanya memicu keprihatinan publik tetapi juga mendorong langkah konkret Pemerintah Kota Surabaya. Video pengusiran yang viral di media sosial itu membuka kembali persoalan premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas).
Merespons kasus itu, Polda Jatim telah menindaklanjuti laporan hukum dan memeriksa sejumlah saksi. Eri Cahyadi sendiri berencana mendatangi Polda Jatim untuk memastikan penanganan kasus berjalan cepat dan transparan.
"Kejadian ini sudah ditangani Polda dan nanti Insyaallah saya akan ke Polda agar menjadi atensi, masalah ini biar cepat selesai. Sehingga ada kepercayaan, ada trust warga Surabaya, ada keamanan untuk warga Surabaya," ujar Eri.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dalam penanganan kasus ini. Setidaknya sudah ada 6 saksi yang telah diperiksa dan sudah ada 2 orang yang ditetapkan tersangka.
Kedua tersangka yang telah ditetapkan adalah Samuel, selaku pihak yang mengaku telah membeli rumah dari Elina dan Yasin yang merupakan orang suruhan yang diduga merupakan oknum salah satu ormas di Surabaya.
Selain telah menangkap Samuel dan masih mengejar Yasin, polisi juga sudah menangkap 2 orang lain yang diduga juga turut melakukan pengusiran disertai penganiayaan terhadap Nenek Elina.
Pada Rabu (31/12) sekitar pukul 15.26 WIB, ada 2 pria yang diamankan Subdit III Jatanras bersama Subdit IV Renakta. Keduanya tiba dengan pengawalan ketat dari petugas kepolisian.
Salah satu terduga pelaku tampak mengenakan kaus putih, celana jeans biru, dan sandal putih. Ia digelandang petugas dari mobil Suzuki Ertiga warna putih dengan nopol L 1915 PQ menuju ruang penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim sekitar pukul 15.26 WIB.
Ia hanya menunduk dan berjalan cepat menghindari sorotan kamera awak media di lokasi. Terduga pelaku kedua yang diamankan memakai kaus warna biru muda, jaket coklat, berpeci putih, dan bersandal jepit hitam. Dia digelandang 3 petugas di mobil Toyota Avanza hitam bernopol L 1682 PA menuju ruang penyidik Subdit IV Renakta.
"Iya, Mas, ada dua (terduga pelaku yang diamankan)," ujar salah satu petugas berpakaian bebas kepada detikJatim usai mengamankan 2 terduga pelaku di Lobby Gedung Ditreskrimum Polda Jatim.
(ihc/dpe)











































