Toko Modern di Pasuruan Dilarang Pakai Kantong Belanja Plastik

Toko Modern di Pasuruan Dilarang Pakai Kantong Belanja Plastik

Muhajir Arifin - detikJatim
Senin, 05 Jan 2026 12:15 WIB
Ilustrasi toko modern di Pasuruan
Ilustrasi toko modern di Pasuruan/Foto: Muhajir Arifin/detikJatim
Pasuruan -

Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan akan menerapkan kebijakan belanja tanpa kantong plastik di toko modern. Kebijakan ini akan diberlakukan mulai Februari 2026.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Perkotaan (DLHKP) Kota Pasuruan, Samsul Rizal mengatakan, saat ini pemkot tengah menyiapkan langkah-langkah sebelum diberlakukannya belanja tanpa kantong plastik sekali pakai di toko modern.

Pertama tengah dilakukan penyusunan instruksi wali kota terkait belanja tanpa kantong plastik di toko modern. Kedua, sosialisasi berupa pemasangan poster di toko-toko modern serta informasi di media sosial terkait mulai berlakunya belanja tanpa kantong plastik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam satu bulan ini, selama Januari, langkah-langkah itu yang akan kami lakukan untuk persiapan," kata Samsul Rizal, Senin (5/1/2026).

ADVERTISEMENT

Samsul menjelaskan, pihaknya sudah mengundang perwakilan toko waralaba di Kota Pasuruan. Menurutnya, semua toko waralaba sepakat menjalankan kebijakan tersebut.

"Toko-toko sudah sepakat karena regulasi ini kan juga sudah dilakukan di kota lain. Mereka siap tidak menyediakan kantong plastik. Mulai Februari 2026, toko modern benar-benar berhenti menggunakan kantong plastik sekali pakai," jelas Samsul.

Samsul menambahkan sampah harian di Kota Pasuruan mencapai 106 ton. Kantong plastik sekali pakai menjadi salah satu penyumbang terbesar karena sulit terurai dan mempercepat penuhnya kapasitas TPA.

"Kantong plastik mencapai 40 persen sampah harian," pungkasnya.




(irb/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads