Puluhan nelayan Kecamatan Banyuates Sampang menggelar demo. Mereka menolak pembangunan Pasar Ikan di pesisir desa setempat. Dalam aksinya, mereka menamakan diri Persatuan Nelayan Pantura Madura (PNPM).
Mereka menolak pembangunan pasar yang didanai dari program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan Migas Petronas. Karena itu, mereka mendesak proyek tersebut di hentikan.
Penolakan tersebut karena karena ganti rumpon nelayan belum diselesaikan. "Ganti dulu rumpon nelayan Rp 6 miliar, baru boleh bekerja," kata Mahodi, salah satu nelayan peserta Aksi, Sabtu (3/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senada, Faris Reza Malik, Korlap Aksi menyatakan aksi tersebut merupakan aspirasi nelayan untuk menuntut hak ganti atas Rumponya.
Menurutnya hingga saat ini pembayar ganti rugi kerusakan rumpon nelayan bulum juga di bayar.
"Kami tidak menolak pembangunan. Tapi Petronas harusnya terlebih dahulu membayarkan ganti rugi rumpon nelayan yang rusak sejak 2024 itu," ujar Faris
Faris menyebutkan akibat rumpon yang rusak itu, nelayan Banyuates mengalami kerugian mencapai Rp 6 miliar. Ia menolak pembangunan Pasar Ikan selama ganti rugi belum dibayarkan, sebab sumber utama mata pencaharian masyarakat itu rumpon.
"Kami meminta penghentian seluruh aktivitas pembangunan sampai hak nelayan dipenuhi," imbunya.
"Kami menuntut Petronas membayar ganti rugi Rp 6 miliar secara penuh, adil, dan transparan," sambungnya.
Demo tersebut mendapat pengawalan ketat dari personel Polres Sampang. Kapolres, AKBP Hartono bahkan turut terjun langsung mengawal demo tersebut.
"Kami berharap nelayan tetep bisa menjaga kondusifitas. Persoalan ini sebaiknya disampaikan langsung (ke pihak Petronas) dalam pertemuan," tandas Hartono.
(ihc/abq)











































