Tiket Terintegrasi Papuma-Watu Ulo Resmi Berlaku, Segini Harganya

Tiket Terintegrasi Papuma-Watu Ulo Resmi Berlaku, Segini Harganya

Yakub Mulyono - detikJatim
Jumat, 02 Jan 2026 23:20 WIB
Tiket Terintegrasi Papuma-Watu Ulo Resmi Berlaku, Segini Harganya
Pemkab Jember tetapkan tiket terintegrasi satu pintu untuk dua destinasi Pantai Papuma dan Pantai Watu Ulo. (Foto: Yakub Mulyono/detikJatim)
Jember -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi memberlakukan sistem tiket terintegrasi satu pintu untuk dua destinasi Pantai Papuma dan Pantai Watu Ulo. Kebijakan ini menjadi kado Hari Jadi ke-97 Kabupaten Jember sekaligus langkah strategis untuk meningkatkan kunjungan wisata serta kesejahteraan masyarakat sekitar.

Kepala Dinas Pariwisata Jember, Boby Ari Sandi, menjelaskan bahwa penerapan tiket terintegrasi merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU). Antara Bupati Jember dan Perhutani yang ditandatangani sebelumnya.

"Mulai hari ini, 2 Januari 2026, tiket terintegrasi Pantai Papuma dan Watu Ulo resmi diberlakukan dengan harga Rp12.500. Kami berharap kebijakan ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat Jember," katanya, Jumat (2/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Boby mengakui bahwa pada tahap awal penerapan sistem baru ini masih terdapat sejumlah kekurangan, terutama terkait penataan loket dan infrastruktur pendukung. Meski demikian, evaluasi akan terus dilakukan.

"Kami menyadari sistem ini belum sempurna. Idealnya, penataan loket berada di posisi tengah dan depan. Karena itu, pada tahun 2026 Pemkab Jember telah menyiapkan anggaran untuk pembangunan loket, panggung, serta penataan infrastruktur lainnya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Pembangunan tersebut akan dilakukan melalui koordinasi dengan PT Palawi Risorsis, pihak kecamatan, serta Perhutani selaku pengelola kawasan. Pada hari pertama penerapan tiket terintegrasi, jumlah pengunjung terpantau cukup tinggi.

Berdasarkan data real time hingga pukul 13.00 WIB, sekitar 2.400 wisatawan tercatat telah memasuki kawasan wisata Papuma–Watu Ulo.

"Tiket sudah diberlakukan sejak pukul 00.00 WIB. Data pengunjung dapat dipantau secara real time melalui dashboard," paparnya.

Untuk mendukung transparansi, Pemkab Jember menerapkan sistem tiket berbasis online yang dikelola bersama PT Palawi. Yakni dengan melibatkan petugas gabungan dari Palawi dan pengelola wisata Watu Ulo.

"Dengan sistem online ini, potensi kebocoran dapat diminimalkan karena seluruh data tercatat dan bisa dipantau secara langsung," tambahnya.

Mengantisipasi lonjakan wisatawan selama masa libur, Pemkab Jember melibatkan berbagai pihak mulai dari TNI-Polri, Satpol PP, BPD, hingga Muspika di Kecamatan Ambulu dan Wuluhan. Dia juga menegaskan bahwa kebijakan tiket terintegrasi ini bersifat jangka panjang dan tidak hanya berlaku saat musim liburan.

"Kami lakukan antisipasi hingga beberapa hari ke depan agar wisatawan tetap aman dan nyaman," ungkapnya.

"Ini bukan kebijakan sementara. MoU memang berlaku dua tahun namun dapat diperpanjang dan dievaluasi secara berkala," tandasnya.




(auh/dpe)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads