Pemerintah Kabupaten Jember memperkuat jaring pengaman sosial bagi ribuan pekerja rentan. Melalui peluncuran Program Lingkaran Cinta ((Lindungi Pekerja Rentan dengan Cinta), pemkab memastikan buruh tani, nelayan, hingga pedagang keliling mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tanpa terbebani iuran.
Program kolaborasi Pemkab Jember dan BPJS Ketenagakerjaan ini menandai komitmen besar pemerintah daerah dalam sejarah pembangunan Jember, dengan puluhan ribu pekerja informal didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan seluruh iurannya ditanggung pemerintah.
Bupati Jember Gus Fawait menegaskan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menyejahterakan para petani dan pekerja rentan di Kabupaten Jember. Gus Fawait mengungkapkan, realisasi program pembangunan pada 2025 merupakan yang terbesar dalam empat dekade terakhir. Bahkan, ini merupakan sejarah baru Kabupaten Jember.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, jaminan perlindungan sosial bagi puluhan ribu pekerja merupakan salah satu pencapaian utama, di mana yang disorot adalah program perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan. Gus Fawait menjelaskan, pemerintah daerah hadir untuk meringankan beban masyarakat dengan menanggung iuran bagi pekerja rentan.
"Tahun 2025 ini mencatatkan angka partisipasi terbesar dalam tiga tahun terakhir. Total ada 82.093 orang yang iurannya dibayarkan oleh Pemkab Jember," ujar Gus Fawait dalam keterangannya, Selasa (23/12/2025).
Di antaranya terdiri atas 40.300 buruh tani, 19.474 pekerja sosial keagamaan, 10 ribu petani pangan dan hortikultura, 9.484 pekerja rentan desa, 2 ribu nelayan tangkap, serta ratusan pedagang keliling. Hingga 10 Desember 2025, total dana manfaat yang telah terserap mencapai Rp 17,8 miliar dan diproyeksikan menyentuh angka Rp 20 miliar pada akhir tahun.
Selain itu, Gus Fawait juga memaparkan adanya realisasi bantuan melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP). Ia menekankan, Jember harus kembali menjadi lumbung pangan utama di Jawa Timur.
"Kami menyadari bahwa hampir 70 persen infrastruktur pertanian di Jember sebelumnya mengalami kerusakan. Inilah fokus kami. Yakni memperbaiki apa yang rusak dan memberikan alat produksi yang modern," tegasnya.
Beberapa bantuan fisik yang telah direalisasikan meliputi 169 unit mesin pra-panen dan 111 unit mesin pasca-panen, 644 ton pupuk berbagai jenis, 8.728 pohon benih hortikultura, 33.800 bibit perkebunan, serta bantuan untuk 24.292 hektar tanaman pangan. Bahkan, total nilai bantuan mencapai Rp 73,5 miliar, yang merupakan akumulasi dukungan dari pemerintah pusat maupun daerah.
Lebih lanjut, untuk memaksimalkan berbagai program termasuk di sektor pertanian, Gus Fawait secara aktif melakukan lobi ke pemerintah pusat di Jakarta. Ia menyebutkan bahwa perbaikan jalan di seluruh Jember membutuhkan anggaran sekitar Rp 1,2 triliun.
"Jika hanya mengandalkan APBD, target ini sulit tercapai. Oleh karena itu, konektivitas udara melalui Bandara Jember sangat krusial untuk memudahkan birokrasi berkoordinasi dengan pemerintah pusat demi membawa anggaran pembangunan ke Jember," tambahnya.
Gus Fawait optimis pada 2026, pembangunan infrastruktur dan sektor pangan akan semakin masif, sejalan dengan visi pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. "Kami tidak hanya bercerita, tapi memberikan bukti konkret. Jember harus maju, Jember harus lebih baik," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, menyampaikan bahwa Program Lingkaran Cinta merupakan wujud nyata sinergi pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
"Program ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pengentasan Kemiskinan Ekstrem. Perlindungan jaminan sosial menjadi instrumen penting untuk menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga pekerja rentan," ujar Hadi Purnomo.
Sasaran Program Penerima bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemerintah Kabupaten Jember diprioritaskan untuk para Pekerja Informal atau Pekerja Bukan Penerima Upah yang masuk dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Melalui Program Lingkaran Cinta, sebanyak 82.093 pekerja rentan di Kabupaten Jember didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta berasal dari berbagai sektor, antara lain buruh tani tembakau, pekerja sosial keagamaan, petani pangan hortikultura, pekerja rentan desa, nelayan tangkap, dan pedagang keliling. Program ini didukung pendanaan dari DBHCHT, APBD Kabupaten Jember, serta Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bagi Desa Tahun 2025.
Kontribusi kepesertaan pekerja rentan tersebut memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Jember. Dari jumlah penduduk bekerja sebesar 1.480.981, baru 323.739 yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan atau sebesar 21,86% (data per November 2025)
Kontribusi kepesertaan dari Pemkab Jember Tahun 2025 dari sektor pekerja rentan sebanyak 82.093, menyumbang 25,3% dari total cakupan.
Dalam rangkaian kegiatan, dilakukan pula penyerahan simbolis manfaat Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta pekerja rentan serta simbolisasi kepesertaan peserta baru. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Jember menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian kepada perwakilan kecamatan dan pemerintah desa/kelurahan.
Hadi Purnomo menekankan bahwa program ini mencegah kemiskinan baru akibat kecelakaan kerja atau kematian, sekaligus mengurangi beban iuran pekerja informal.
"Kolaborasi ini mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo-Gibran, khususnya peningkatan lapangan kerja berkualitas dan perlindungan sosial bagi masyarakat miskin ekstrem," ujarnya.
Ia juga mencatat peningkatan manfaat selama 2023-2025 di Kabupaten Jember, yakni 1.573 penerima manfaat senilai Rp51,57 miliar, termasuk Rp49,44 miliar JKM dan Rp 1,04 miliar JKK, dan juga beasiswa pendidikan bagi 253 anak peserta.
Hadi Purnomo menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Jember yang secara konsisten mendukung perlindungan pekerja rentan melalui berbagai program dan skema pembiayaan.











































