Perpanjangan SIM di Sidoarjo Makin Mudah Lewat Aplikasi SINAR

Perpanjangan SIM di Sidoarjo Makin Mudah Lewat Aplikasi SINAR

Suparno - detikJatim
Jumat, 02 Jan 2026 17:30 WIB
Perpanjangan SIM di Sidoarjo Makin Mudah Lewat Aplikasi SINAR
Pelayanan SIM di Sidoarjo/Foto: Suparno/detikJatim
Sidoarjo -

Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Sidoarjo kini bisa dilakukan dengan lebih praktis melalui layanan SIM Nasional Presisi (SINAR). Layanan berbasis aplikasi ini memungkinkan masyarakat memperpanjang SIM tanpa harus datang dan mengantre di kantor Satpas.

Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Jodi Indrawan mengatakan, layanan SINAR merupakan bagian dari transformasi digital Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, transparan, dan modern.

"Melalui aplikasi SINAR, masyarakat bisa mengajukan perpanjangan SIM dari mana saja. Ini kami hadirkan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat Sidoarjo," ujar Kompol Jodi, Jumat (2/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, seluruh proses perpanjangan SIM dilakukan secara online, mulai dari pendaftaran, unggah dokumen, hingga pembayaran sesuai ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dengan sistem ini, potensi antrean panjang dan praktik percaloan dapat diminimalisasi.

ADVERTISEMENT

Menurut Kompol Jodi, respons masyarakat terhadap layanan SINAR cukup positif. Banyak warga menilai layanan ini lebih efisien, terutama bagi masyarakat lanjut usia maupun warga dengan keterbatasan waktu.

"Kami juga memastikan biaya yang dibayarkan masyarakat sesuai PNBP, tidak ada pungutan tambahan. Semua transparan dan bisa dipantau langsung melalui aplikasi," tegasnya.

Meski demikian, ia mengakui masih ditemukan kendala teknis dalam pengajuan, seperti kesalahan unggah foto atau dokumen yang tidak sesuai ketentuan. Namun, setiap kendala tersebut akan diinformasikan langsung kepada pemohon melalui notifikasi aplikasi.

"Petugas kami selalu memberikan pemberitahuan jika ada berkas yang perlu diperbaiki. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk rutin mengecek notifikasi agar proses perpanjangan SIM tidak terhambat," jelasnya.

Kompol Jodi berharap ke depan masyarakat semakin terbiasa memanfaatkan layanan digital yang disediakan Polri. Selain mempermudah administrasi, layanan SINAR juga diharapkan mampu meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian, khususnya di bidang lalu lintas.

"Dengan layanan ini, kami ingin menciptakan pelayanan publik yang lebih cepat, tertib, dan transparan," terangnya.

Salah satu warga Sidoarjo, Riadi (63), mengungkapkan pengalamannya menggunakan layanan perpanjangan SIM melalui aplikasi SINAR. Ia mengaku sangat terbantu dengan sistem online yang diterapkan, terutama bagi masyarakat lanjut usia yang ingin mendapatkan pelayanan yang praktis dan tidak merepotkan.

"Saya merasa sangat terbantu dengan adanya perpanjangan SIM melalui SINAR ini, karena tidak perlu repot datang dan antre," ujarnya.

Meski demikian, Riadi mengakui sempat mengalami kendala teknis saat proses pengajuan, khususnya ketika mengunggah foto persyaratan. Namun menurutnya, kendala tersebut dapat segera diatasi berkat respons dari petugas.

"Beberapa kali saya salah upload foto, tapi petugas memberikan notifikasi. Jadi saya tahu harus memperbaiki di bagian mana. Pelayanannya jelas dan membantu," pungkas Riadi.




(auh/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads