Truk Tangki Buang Tinja di Tol Gempas Pasuruan Diburu

Truk Tangki Buang Tinja di Tol Gempas Pasuruan Diburu

Muhajir Arifin - detikJatim
Selasa, 30 Des 2025 10:56 WIB
Truk Tangki Buang Tinja di Tol Gempas Pasuruan Diburu
Viral truk tangki buang tinja di pinggir Tol Gempas/Foto: Istimewa
Pasuruan -

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan menyelidiki dugaan pembuangan limbah tinja secara ilegal di sekitar ruas Tol Gempol-Pasuruan (Gempas). DLH fokus melacak asal kendaraan dan pihak yang bertanggung jawab atas pembuangan limbah tersebut.

Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Pasuruan, Sigit Andita, menyatakan kasus serupa bukan kali pertama terjadi di lokasi itu. Pada bulan Agustus lalu DLH juga menerima laporan kasus serupa di lokasi yang sama.

"Yang terbaru ini masih kami telusuri. Identitas pelaku belum diketahui, sehingga belum bisa dilakukan penindakan langsung," kata Sigit, Selasa (30/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sigit mengungkapkan, pada kasus yang terjadi Agustus lalu, pelaku pembuangan limbah sempat tertangkap tangan oleh warga. Pelaku diketahui merupakan penyedia jasa sedot tinja asal Gresik dan langsung ditangani setelah DLH berkoordinasi dengan kepolisian.

ADVERTISEMENT

"Pelaku dipanggil dan diminta membersihkan lokasi serta membuang limbah ke tempat pengolahan yang semestinya," ujarnya.

DLH telah memberikan peringatan kepada penyedia jasa sedot tinja, khususnya yang tidak memiliki izin atau belum bekerja sama dengan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT). Pihaknya meminta usaha penyedotan tinja yang tidak berizin dan tidak bermitra dengan IPLT untuk menghentikan kegiatannya.

Selain laporan warga, DLH juga menerima aduan dari pihak industri di sekitar kawasan tol yang terdampak pencemaran. Namun, penanganan tetap menunggu kejelasan identitas pelaku di lapangan.

"Limbah tinja mengandung bakteri berbahaya dan bisa mencemari lingkungan. Dampaknya serius, terutama saat musim hujan," pungkasnya.

Diberitakan, truk tangki diduga membuang tinja di area pinggir Tol Gempol-Pasuruan (Gempas), tepatnya di wilayah Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Diduga kuat pelaku merupakan sopir truk sedot tinja dan sudah beberapa kali melakukan aksi serupa.

Tindakan ilegal tersebut terekam warga dan viral. Dalam video yang beredar terlihat truk tangki berhenti di badan jalan tol. Seorang pria kemudian membuka tutup tangki dan cara keluar deras menuju ke bawah tembok penahan tanah.

Pria berkaos biru dan bertopi itu tampak melihat ke segala arah saat melakukan aksinya. Ia terlihat sudah terbiasa melakukan hal tersebut.

Rekaman itu tertanggal pada 19 Desember 2025 sekitar pukul 12.00 WIB. Warga sekitar bersama tim keamanan perusahaan sempat melakukan pengejaran terhadap truk tersebut. Sayangnya, pelaku lolos.

Pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan mengaku belum menerima laporan tindakan sembarangan tersebut. Namun DLH akan melakukan penelusuran.

Warganet heboh dengan video yang beredar, dan mereka berharap pelaku segera ditangkap. Pasalnya, diduga limbah tersebut juga bercampur dengan limbah industri lainnya.




(irb/hil)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads