Nenek di Surabaya Diduga Diusir Paksa Ormas Alami Luka hingga Berdarah

Nenek di Surabaya Diduga Diusir Paksa Ormas Alami Luka hingga Berdarah

Aprilia Devi - detikJatim
Jumat, 26 Des 2025 13:40 WIB
Nenek di Surabaya Diduga Diusir Paksa Ormas Alami Luka hingga Berdarah
Nenek Elina (80) saat dipaksa keluar dari rumah oleh oknum ormas. Saat ini rumahnya sudah diratakan dengan tanah. (Foto: tangkapan layar)
Surabaya -

Nenek berusia 80 tahun di Surabaya bernama Elina Widjajanti, korban pengusiran paksa dari rumahnya di Dukuh Kuwuhan 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya oleh sejumlah orang diduga dari ormas juga sempat mengalami luka. Dia diduga menjadi korban penganiayaan saat diusir paksa.

Dalam video yang viral beredar di media sosial, Elina sempat menolak keluar dari rumahnya. Namun beberapa orang pria menarik dan mengangkat paksa tubuhnya agar mau keluar.

"Kemungkinan antara 30 orang yang diduga melakukan pengusiran secara paksa, terus kemudian melakukan eksekusi tanpa adanya putusan pengadilan. Di situ nenek ditarik, diangkat, kemudian dikeluarkan dari rumah dan ada saksinya," ujar Kuasa hukum korban, Wellem Mintarja, Jumat (26/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wellem juga menyebutkan bahwa Elina juga mengalami luka hingga berdarah. Ia juga belum sempat menyelamatkan barang-barang penting yang ada di rumahnya. Karena itulah pihak keluarga melaporkan dugaan pengeroyokan dan perusakan barang kepada pihak kepolisian kepolisian.

"Kami di awal ini melaporkan tentang pengeroyokan terus kemudian yang disertai dengan perusakan barang secara bersama-sama di tempat umum ya," tegas Willem.

ADVERTISEMENT

Saat ini, laporan pengeroyokan terhadap Nenek Elina itu telah tercatat dalam laporan kepolisian bernomor LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 29 Oktober 2025.

Sebelumnya, Wellem mengungkapkan bahwa pengusiran itu dilakukan oleh beberapa orang yang disebut merupakan oknum dari salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Surabaya. Pengusiran paksa ini terekam video dan viral di media sosial. Bahkan rumahnya kini telah dibongkar.

Peristiwa itu bermula saat sang nenek didatangi puluhan orang ke rumahnya pada 6 Agustus 2035. Pada saat pengusiran itu, di dalam rumah itu juga ada seorang bayi berusia 1,5 tahun, balita 5 tahun, seorang ibu, dan satu lansia lainnya.

"Beberapa hari kemudian ada orang mengangkut barang-barang menggunakan pikap tanpa izin penghuni. Lalu datang alat berat, dan sekarang rumah itu sudah rata dengan tanah," jelasnya.

Kasus ini turut menyita perhatian Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. Ia melakukan inspeksi mendadak ke rumah Elina yang diduga telah dibongkar secara paksa. Di hadapan Armuji, pihak keluarga menjelaskan bahwa pembongkaran rumah tidak disertai dengan putusan pengadilan.

"Kita sudah tanya baik-baik bukti bahwa mereka sudah mengeklaim membeli. Mereka enggak berani cuma iya-iya saja. Bapak mau membongkar apakah ada surat dari pengadilan? Jadi sepihak," ujar pihak keluarga Elina ke Armuji.




(ihc/dpe)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads