Pemerintah memastikan 9 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban kebakaran apartemen di Hong Kong telah mendapatkan pendampingan dan bantuan. Setiap ahli waris akan mendapatkan santunan.
Dari 9 PMI korban kebakaran apartemen di Hong Kong, dua merupakan warga Kabupaten Malang. Mereka Ernawati (37), warga Dampit, Kabupaten Malang yang sudah dipulangkan, Selasa (23/12) malam dan Siti Khotimah (40), warga Desa Pala'an, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang.
Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI, Muhammad Fachri, mengatakan pihaknya telah menyalurkan bantuan awal kepada keluarga korban melalui ahli waris. Bantuan yang diberikan mencapai sekitar Rp 20 juta untuk setiap korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang pasti minggu lalu kami sudah memberikan bantuan kepada korban melalui ahli warisnya senilai kurang lebih Rp 20 juta. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Palang Merah Indonesia," kata Fachri kepada wartawan, Rabu (24/12/2025).
Selain itu, KP2MI juga telah menghubungi Palang Merah Hong Kong. Hasil koordinasi tersebut, Palang Merah Hong Kong melalui Palang Merah Indonesia akan memberikan bantuan lanjutan berupa santunan sebesar 5.000 dolar Hong Kong per bulan selama 12 bulan kepada keluarga korban.
"Alhamdulillah, kami diinformasikan Palang Merah Indonesia akan memberikan bantuan sebesar 5.000 dolar Hong Kong setiap bulannya selama satu tahun," ujarnya.
Terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Fachri menyebutkan bahwa salah satu korban diketahui belum aktif kepesertaannya. Namun, KP2MI telah bersurat ke BPJS dan masih menunggu konfirmasi lanjutan.
"Kami cek BPJS-nya, kebetulan belum aktif. Tapi kami sudah bersurat ke pihak BPJS dan sedang menunggu konfirmasi," jelasnya.
Atas perintah Menteri P2MI, KP2MI juga memastikan pendampingan penuh terhadap proses pemulangan jenazah hingga ke pemakaman.
Pada Selasa (23/12/2025), lima jenazah PMI korban kebakaran apartemen tiba di Indonesia, dengan tiga jenazah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta dan dua lainnya di Bandara Juanda.
Secara keseluruhan, total korban meninggal dunia akibat kebakaran tersebut berjumlah sembilan orang. Seluruh bantuan dari KP2MI kepada sembilan korban telah disalurkan.
Berdasarkan dokumen yang ada, Fachri memastikan para korban merupakan PMI prosedural dengan status kerja yang masih aktif. Visa dan paspor para korban juga tercatat masih berlaku, meski terdapat kasus BPJS Ketenagakerjaan yang nonaktif.
Proses pemulangan jenazah telah berlangsung sejak 21, 23 hingga 25 bulan ini. Satu jenazah tiba lebih awal pada 21 Desember lalu, disusul lima jenazah pada 23, dan sisanya dijadwalkan tiba bertahap hingga 25 Desember nanti.
Terkait asuransi dan bantuan, Fachri menegaskan bantuan dari Palang Merah Hong Kong melalui PMI diberikan kepada seluruh sembilan korban, sementara klaim BPJS Ketenagakerjaan hanya berlaku bagi korban yang kepesertaannya masih aktif.
"Kalau dari Palang Merah Hong Kong melalui Palang Merah Indonesia, itu diberikan kepada sembilan jenazah. Untuk asuransi BPJS, diberikan kepada yang kepesertaannya masih aktif," pungkasnya.
(auh/abq)











































