Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lumajang mengevakuasi seekor ular piton sepanjang lebih dari dua meter yang ditemukan di permukiman warga Desa Grati, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang.
Evakuasi dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat. Petugas Damkar kemudian mendatangi lokasi untuk mengevakuasi ular tersebut. Saat proses evakuasi berlangsung, ular piton itu sempat melilit tangan salah satu petugas.
Kabid Linmas Satpol PP Kabupaten Lumajang, Muhammad Asro mengatakan, ular piton tersebut dievakuasi karena dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan warga, terutama anak-anak dan hewan ternak, mengingat kemunculannya kerap terjadi di permukiman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mendapatkan laporan warga ada ular pyton pemukiman, yang bisa membahayakan ternak warga maupun anak anak sehingga kami datang ke lokasi untuk mengevakuasi," ujar Kabid Linmas Satpol PP Kabupaten Lumajang, Muhammad Asro kepada detikJatim, Selasa (23/12/2025).
Setelah dievakuasi, ular dengan nama latin phytonidae tersebut kemudian diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.
"Kami menyerahkan ulat piton tersebut ke BKSDA untuk bisa dilepasliarkan ke alamnya," pungkas Asro.
(irb/hil)











































