Ganesh Institute memberikan catatan penting bagi kemajuan Kota Malang ke depan. Ada tiga aspek penting sebagai refleksi akhir tahun.
Pendiri Ganesh Institute Anis Suhartini mengungkapkan, bahwa pembangunan sosial di Kota Malang pada tahun 2025 dihadapkan pada dinamika perkotaan yang semakin kompleks.
Ditandai dengan perubahan struktur ekonomi, meningkatnya sektor informal, serta tantangan ketahanan keluarga dan komunitas.
Isu kemiskinan perkotaan, kerentanan sosial, ketimpangan akses kerja, dan perlindungan perempuan dan anak masih memerlukan perhatian serius dan kebijakan yang terintegrasi.
Menurut Anis, ada tiga aspek sebagai bahan refleksi akhir tahun. Pertama, sosial kemasyarakatan. Pada tahun 2025, Kota Malang menunjukkan upaya berkelanjutan dalam pengendalian kemiskinan dan perlindungan sosial.
Namun demikian, masih terdapat beberapa permasalahan utama, antara lain ketidaktepatan dan dinamika data warga miskin dan kelompok rentan, kerentanan sosial pada kelompok lansia.
Selain penyandang disabilitas, ODGJ, dan keluarga miskin perkotaan; menurunnya solidaritas sosial dan kepedulian kolektif masyarakat terhadap lingkungan dan sesama.
"Permasalahan sosial perkotaan di Kota Malang bersifat multidimensi dan membutuhkan pendekatan kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha," kata Anis Suhartini dalam keterangannya, Senin (22/12/2025).
Kedua, lanjut Anis, adalah aspek perempuan. Ganesh Institute mencatat di Kota Malang masih menghadapi tantangan struktural, terutama pada aspek ekonomi dan perlindungan sosial.
Menurut Anis, permasalahan yang menonjol meliputi kerentanan ekonomi perempuan kepala keluarga dan pekerja informal masih ditemukannya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dan lemahnya pencegahan berbasis keluarga dan komunitas.
Meski Pemerintah Kota Malang telah mengembangkan berbagai layanan perlindungan, seperti PUSPAGA dan P2TP2A.
Namun, kata Anis, aspek pemberdayaan ekonomi perempuan yang berkelanjutan dan pencegahan dini masih perlu diperkuat dan diintegrasikan dengan kebijakan ketenagakerjaan dan ekonomi lokal.
"Ketiga adalah aspek ketenagakerjaan. Struktur ketenagakerjaan Kota Malang didominasi oleh sektor jasa dan sektor informal," beber Anis.
Ganesh Institute turut mencatat, sektor ketenagakerjaan tahun 2025 meliputi tingginya proporsi pekerja informal tanpa perlindungan jaminan sosial, terbatasnya penciptaan lapangan kerja formal baru, kesenjangan antara keterampilan tenaga kerja dengan kebutuhan pasar kerja.
"Program perlindungan pekerja rentan melalui subsidi iuran BPJS Ketenagakerjaan merupakan langkah strategis, namun masih memerlukan perluasan cakupan dan sinergi dengan peningkatan kapasitas tenaga kerja," jelas Anis.
Anis yang saat ini sedang menyelesaikan program magister hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menyodorkan exit strategi terkait 3 aspek di atas untuk Kota Malang pada 2026.
Pertama adalah isu strategis aspek sosial meliputi ketepatan sasaran dan integrasi data kesejahteraan sosial, penguatan ketahanan keluarga dan komunitas perkotaan, pemberdayaan ekonomi perempuan yang berorientasi pasar, perlindungan dan peningkatan kualitas pekerja informal dan penguatan koordinasi lintas perangkat daerah.
Menurut Anis, arah kebijakannya adalah penguatan sistem perlindungan sosial perkotaan yang terpadu dan berbasis komunitas.
Di antaranya, pemutakhiran data kesejahteraan sosial berbasis kelurahan secara berkala dan partisipatif, integrasi data sosial lintas perangkat daerah dalam satu sistem informasi daerah, penguatan peran lembaga kemasyarakatan sebagai mitra pemerintah.
"Program prioritas meliputi kampung tangguh sosial; padat karya sosial perkotaan, revitalisasi forum warga dan bank sampah," kata Anis.
Kedua, dalam arah kebijakan perempuan dan anak dinilai Perlu adanya pemberdayaan ekonomi perempuan dan penguatan ketahanan keluarga sebagai fondasi pembangunan sosial.
Menurut Anis, Pemerintah Kota Malang perlu melakukan transformasi program pelatihan perempuan menjadi ekosistem usaha berkelanjutan.
Selain penguatan layanan pencegahan kekerasan berbasis keluarga dan komunitas, dan peningkatan kapasitas perempuan kepala keluarga dan kelompok rentan.
"Program prioritas diantaranya UMKM perempuan naik kelas, pendampingan perempuan kepala keluarga, penguatan PUSPAGA berbasis kelurahan dan edukasi ketahanan keluarga dan remaja," ujarnya.
Ketiga dalam aspek ketenagakerjaan, Pemkot Malang juga dituntut memiliki arah kebijakan yang fokus pada perlindungan pekerja informal dan peningkatan kualitas tenaga kerja lokal.
Menurut Anis, Kota Malang perlu melakukan perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal dan rentan, pelatihan kerja berbasis kebutuhan pasar lokal, dan kolaborasi pemerintah, dunia usaha, dan perguruan tinggi.
"Program prioritas diantaranya: subsidi jaminan sosial pekerja rentan; inkubasi usaha mikro dan ekonomi kreatif; dan program 1 Kelurahan 1 Produk Unggulan," terang Anis.
Ganesh Institute berharap, pembangunan sosial Kota Malang tahun 2026 perlu diarahkan pada pendekatan yang inklusif, preventif, dan berkelanjutan, dengan menempatkan manusia, keluarga, dan komunitas sebagai pusat kebijakan.
"Integrasi program, ketepatan sasaran, serta kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Malang," pungkas Anis.
Simak Video "Video: Visi Wahyu Hidayat untuk Malang"
(auh/abq)