2 Korban Kritis Akibat Miras di Malang Tewas

2 Korban Kritis Akibat Miras di Malang Tewas

Muhammad Aminudin - detikJatim
Sabtu, 20 Des 2025 20:20 WIB
2 Korban Kritis Akibat Miras di Malang Tewas
Ilustrasi miras (Foto: Ilustrator: Edi Wahyono)
Malang -

Korban tewas diduga karena mengonsumsi minuman keras di Kabupaten Malang, bertambah. Dua korban kritis tewas dalam perawatan di rumah sakit.

Korban tewas itu adalah Heri (40) dan Soim (42), mereka warga Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Kapolsek Pakis AKP Suyanto mengonfirmasi adanya dua korban kritis yang meninggal saat menjalani perawatan di rumah sakit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya benar, dua korban kritis hari ini meninggal. Mereka warga Bunut Wetan," ujar Suyanto saat dikonfirmasi, Sabtu (20/12/2025).

Suyanto mengatakan, kedua korban sebelumnya dirawat di RS dr Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang selama kurang lebih 5 hari.

ADVERTISEMENT

Selama menjalani perawatan, keduanya dalam kondisi kritis usai diduga mengonsumsi minuman keras jenis anggur merah pada Sabtu (13/12/2025), di rumah salah satu warga Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

"Keduanya kritis dan dirawat 5 atau 6 hari di rumah sakit," bebernya.

Suyanto mengungkapkan, korban Heri tewas dalam perawatan di RSSA pukul 14.05 WIB siang tadi.

Sementara korban berikutnya, Soim meninggal dunia sekitar pukul 15.00 WIB. Kedua korban rencananya akan dimakamkan di TPU Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

"Untuk waktu pemakaman menunggu informasi dari pihak keluarga masing-masing," ungkapnya.

Berdasarkan penyelidikan Polsek Pakis korban pesta miras berujung maut bertambah menjadi 7 orang.

Empat merupakan warga Desa Bunut Wetan dan tiga orang tewas merupakan warga Desa Sukoanyar.

"Jadi yang Desa Sukoanyar korban 3 orang (tewas), Bunut Wetan 4 orang (tewas). Yang terbaru korban (tewas 2 orang) Bunut Wetan," kata Kapolsek.

Polsek Pakis sendiri tengah melakukan uji laboratorium dari sisa miras yang diduga dikonsumsi para korban.

"Masih dilakukan uji lab (sampel miras). Infonya akan berlangsung selama 2 sampai 3 minggu, di Polda Jatim," tegas Suyanto.

Suyanto menjelaskan bahwa pihak keluarga sejak awal tidak mengajukan tuntutan atas kejadian yang menimpa korban. Meski begitu, Polsek Pakis telah meminta keterangan 7 saksi yang diduga turut dalam pesta miras tersebut.

"Dari awal keluarga tidak menuntut, namun secara prosdur kami melakukan penyelidikan. Saksi 7 orang diperiksa, termasuk memeriksa beberapa orang yang ikut pesta miras dan selamat," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, korban tewas diduga akibat mengonsumsi minuman keras kembali terjadi. Kali ini di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Lima warga tewas setelah pesta miras, dua lainnya kritis dan tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

Dari lima orang tewas, dua merupakan warga Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Mereka berinisial AR dan SG dan keduanya diketahui sudah berkeluarga, sedangkan korban kritis kini menjalani perawatan di RS dr Saiful Anwar (RSSA) Malang adalah berinisial BH dan SM.

Sementara tiga korban tewas lainnya adalah warga Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

"Ada dua TKP, yakni Bunut Wetan, dua orang meninggal dan dua kritis sekarang dirawat di RSSA. Untuk TKP Sukoanyar, tiga meninggal dunia," ungkap Kapolsek Pakis AKP Suyanto saat dikonfirmasi, Kamis (18/12/2025).




(auh/abq)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads