Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah mulai berjalan di Kabupaten Gresik. Program ini mendapat sambutan positif dari para orang tua.
Salah satunya dirasakan Hadi, wali murid kelas VIII UPT SMP Negeri 1 Gresik, yang sengaja meluangkan waktu kerja untuk hadir langsung ke sekolah.
"Dengan ambil rapor sendiri, saya jadi tahu langsung kondisi anak di sekolah dan bisa berdiskusi dengan wali kelas. Saya sempatkan waktu dan izin kerja satu jam biar bisa semakin dekat dengan anak," kata Hadi, Kamis (18/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di UPT SMP Negeri 1 Gresik, mayoritas orang tua yang hadir adalah para ayah. Sebagian dari mereka bahkan datang dengan mengenakan pakaian kerja lengkap.
Kepala UPT SMP Negeri 1 Gresik Beri Avita Prasetiya menyebut, sekitar 80 persen orang tua yang mengambil rapor merupakan ayah. Angka ini jauh berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang didominasi oleh ibu.
"Alhamdulillah hari ini kebanyakan yang mengambil rapor adalah ayah. Sekitar 80 persen. Ini sesuai dengan edaran dari Dinas KBPPPA dan Dinas Pendidikan sebagai turunan dari kementerian. Kami sedang menggalakkan peran ayah dalam pendidikan anak," jelasnya.
Menurut Beri Avita, kehadiran ayah dalam momen penting pendidikan memiliki dampak besar terhadap perkembangan anak. Keterlibatan tersebut diyakini mampu meningkatkan rasa percaya diri dan motivasi belajar siswa.
"Ayah tidak hanya bekerja mencari nafkah, tetapi juga hadir dan terlibat dalam perkembangan anak-anaknya. Ini patut kita syukuri bersama," imbuhnya.
Dengan jumlah siswa sekitar 900 anak, pihak sekolah membagi jadwal pengambilan rapor menjadi dua hari. Yakni 18-19 Desember 2025, agar proses berjalan tertib dan nyaman. Dalam pelaksanaannya, pengambilan rapor melibatkan orang tua dan siswa secara bersamaan.
"Guru menyampaikan evaluasi dan progres anak secara langsung. Dengan komunikasi terbuka antara guru, orang tua, dan siswa, harapannya kemajuan belajar anak bisa meningkat," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Gresik dr. Titik Ernawati menjelaskan, gerakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 14 Tahun 2025 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah.
Ia menyebut kebijakan tersebut dilatarbelakangi masih tingginya angka fatherless di Indonesia. Berdasarkan data Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2025, sekitar 25,8 persen keluarga dengan anak mengalami kondisi fatherless, baik secara fisik maupun emosional.
"Keterlibatan ayah di lingkungan pendidikan menjadi langkah strategis memperkuat ketahanan keluarga. Kehadiran ayah saat mengambil rapor bukan sekadar simbol, tetapi bentuk nyata tanggung jawab terhadap pendidikan anak," terangnya.
(auh/hil)











































