Peninggian jalan dilakukan di ruas Kepanjen-Pagak, Kabupaten Malang. Proyek ini untuk mencegah terjadinya banjir saat curah hujan tinggi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma menyatakan, preservasi atau perbaikan ruas jalan Kepanjen-Pagak merupakan Program Inpres Jalan Daerah (PIJD) yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum.
Khairul membeberkan, pekerjaan raising road (peninggian jalan) pada ruas jalan antar dua kecamatan tersebut bertujuan untuk memperbaiki alignment vertikal jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di mana area tersebut merupakan daerah cekungan yang sering terjadi genangan banjir akibat luapan irigasi di Kelurahan Cepokomulyo dan Desa Panggungrejo Kecamatan Kepanjen," ungkap Khairul kepada wartawan, Rabu (17/12/2025).
Khairul menambahkan, Pemerintah Kabupaten Malang bersinergi dengan Kementerian PU untuk mengurai permasalahan genangan air yang sering terjadi di lokasi tersebut. Yakni dengan meninggikan Jembatan Krapyak dan membuat sayap jembatan memanjang dari jembatan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang sampai dengan Jembatan Krapyak.
"Sekaligus berfungsi sebagai tanggul," tegasnya.
Menurut Khairul, akses jalan keluar masuk bagi warga yang terdampak peninggian jalan, akan dibuat lebih nyaman atau dilangsamkan.
"Sekaligus melakukan normalisasi saluran drainase eksisting berikut pemasangan grill atau tangkapan air yang sekaligus berfungsi sebagai bak kontrol," bebernya.
Sementara itu, terkait penanganan dampak pembangunan ruas jalan, Khairul mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi aktif dengan pelaksana proyek dan Kementerian Pekerjaan Umum.
Pada awal tahun 2026, Pemkab Malang melalui Dinas PU Bina Marga akan melaksanakan pekerjaan drainase sampai dengan jalan jembatan yang saat ini desain perencanaannya telah disiapkan.
"Semua perencanaan telah disusun untuk mengurai genangan yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya," pungkasnya.
(mua/hil)











































