Pernikahan di Desa Kwagean, Kecamatan Loceret, Nganjuk mendadak menyedot perhatian publik. Bukan hanya karena prosesi adatnya, melainkan hantaran fantastis dari mempelai pria yang nilainya nyaris Rp 1 miliar. Mulai dari lima ekor sapi, satu unit mobil Kijang Innova hingga perabot rumah tangga diserahkan terbuka di hadapan tamu undangan dan terekam video warga hingga viral di media sosial.
Dalam video yang ditonton jutaan kali itu, terlihat iring-iringan lima ekor sapi dan sebuah mobil Toyota Kijang Innova putih yang dijadikan hadiah untuk mempelai wanita. Mobil tersebut bahkan dilengkapi tulisan besar di pelat nomornya bertuliskan 'Kado untuk Istriku Tercinta'.
Hajatan pernikahan itu digelar di rumah Sujiati (61), warga Desa Kwagean. Ia menikahkan putri sulungnya, Galuh Via Sri Rejeki (20), dengan Danang Novianto (30), warga Desa Ngujung, Kecamatan Gondang, Nganjuk.
"Betul itu pernikahan anak saya ini," ujar Sujiati (61) di rumahnya, kepada detikJatim Selasa (16/12/2025).
Menurut Sujiati, prosesi penyerahan seserahan berupa sapi, mobil, dan perabot rumah tangga dilakukan saat resepsi pernikahan, Sabtu (13/12/2025), usai ijab kabul.
"Itu Sabtu kemarin saat resepsi pernikahan usai ijab kabul," jelas Sujiati.
Ia mengaku tak menyangka hantaran tersebut akan menjadi viral. Bahkan, Sujiati menyebut dirinya tidak mengetahui rencana menantunya membawa lima ekor sapi dan satu mobil ke acara resepsi.
"Tidak mengira viral bawa sapi dan mobil. Karena sudah ngasih kerbau juga untuk disembelih buat hidangan kemarin," kata Sujiati.
Di balik hantaran fantastis itu, Danang Novianto pun akhirnya angkat bicara. Ia mengungkapkan bahwa saat menikahi Via, dirinya berstatus sebagai duda dan hal tersebut telah disampaikan secara terbuka sejak awal kepada keluarga mempelai perempuan.
"Jujur saja saya tidak menutupi bahwa saya status sudah duda cerai dengan istri pertama saya," ujar Danang kepada detikJatim, di rumah mempelai wanita Desa Kwagean, Kecamatan Rejoso, Nganjuk, Selasa, (16/12/2025).
Danang menambahkan, status duda tersebut resmi berdasarkan putusan Pengadilan Agama pada April 2025. Ia juga mengakui telah memiliki dua anak dari pernikahan sebelumnya.
"Kalo putusan pengadilan (cerai) sejak April 2025," kata Danang.
Lebih lanjut, ia menegaskan telah pisah ranjang dengan mantan istri sejak Juni 2024 dan memastikan seluruh tanggung jawabnya telah diselesaikan sebelum menikah lagi.
"Kalau sudah tidak serumah (pisah) sejak bulan Juni 2024 . Saya komitmen lunas tanggungan dulu baru ngurus pernikahan biar tidak dikira orang yang tidak bertanggung jawab. Nanti kalau misal ditanyakan terkait kewajiban ke anak bukti-bukti ada lengkap semua," jelas Danang.
Simak Video "Video: Cerita Pengantin Viral di Nganjuk yang Hantarannya Hampir Rp 1 M"
(irb/hil)