Sekda Tulungagung Lawan Keputusan Bupati, 2 Kali Mangkir Pelantikan Mutasi

Sekda Tulungagung Lawan Keputusan Bupati, 2 Kali Mangkir Pelantikan Mutasi

Adhar Muttaqin - detikJatim
Jumat, 12 Des 2025 12:16 WIB
Sekda Tulungagung Lawan Keputusan Bupati, 2 Kali Mangkir Pelantikan Mutasi
Sekda Tulungagung 2 kali mangkir pelantikannya sebagai Kepala Disnakertrans/Foto: Adhar Muttaqin/detikJatim
Tulungagung -

Keputusan Bupati Tulungagung dengan menurunkan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung Tri Hariadi menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) tidak berjalan mulus. Tri Hariadi dua kali mangkir dari agenda pelantikan.

Tri Hariadi dijadwalkan mengikuti pengambilan sumpah jabatan sebagai kepala Disnakertrans Tulungagung bersama belasan pejabat lain pada Kamis (11/12/2025). Namun, karena yang bersangkutan sedang menjalankan tugas di Bangkalan, maka tidak dapat menghadiri pelantikan.

Selanjutnya, pelantikan susulan dijadwalkan pada Jumat (12/12/2025) pukul 08.00 WIB di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bangsa, Tulungagung. Ditunggu hingga pukul 11.00 WIB, yang bersangkutan tetap tidak hadir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sampaikan mohon maaf, acara pelantikan yang seharusnya dilaksanakan pada hari ini Jumat (12/12/2025), dikarenakan terlantik tidak hadir, maka acara pelantikan hari ini belum bisa dilaksanakan," kata pembawa acara di Pendapa Tulungagung.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tulungagung, Suroto membenarkan batalnya pelantikan Sekda Tri Hariadi menjadi kepala disnakertrans.

"Sampai jam 10.00 WIB belum datang kita berikan tambahan waktu lagi, kita undur menjadi jam 11.00 WIB. Namun demikian karena sampai jam 11.00 WIB ini Pak Tri Hariadi belum bisa hadir juga maka acara pada hari ini belum bisa dilaksanakan," kata Suroto.

Pihaknya tidak mengetahui alasan ketidakhadiran Tri Hariadi tersebut. Padahal menurutnya surat undangan pelantikan telah disampaikan oleh petugas BKPSDM kepada ajudan Sekda sejak kemarin sore.

"Sudah kami sampaikan juga undangannya dikarenakan beliaunya juga belum bisa dihubungi sehingga undangan kami sampaikan melalui Sekpri-nya ya, Sekpri Sekda dan sudah diterima, ada tanda terimanya," ujarnya.

Tak hanya undangan secara digital, Suroto mengaku berusaha menyampaikan undangan secara fisik kepada Sekda dengan mendatangi rumahnya. Namun kondisi rumah dalam keadaan kosong dan terkunci.

"Rumah dikunci, pagar digembok, HP dimatikan," jelasnya.

Suroto menyebut, dari keterangan sekretaris pribadi Sekda, sejak Kamis sore Tri Hariadi telah kembali ke Tulungagung. Namun yang bersangkutan tidak dapat dihubungi secara langsung.

Diakui, peristiwa ini baru pertama kali terjadi di Tulungagung. Terkait kejadian itu, pihaknya belum bisa berkomentar banyak dan akan berkonsultasi lebih lanjut dengan Bupati Gatut Sunu.

"Akan kami kaji kembali. Nanti tentunya kami akan minta pertimbangan kepada Bapak Bupati untuk langkah-langkah selanjutnya," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga akan berkonsultasi lebih lanjut ke Gubernur Jawa Timur untuk menyikapi persoalan tersebut.




(irb/hil)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads