Kapolres Tuban AKBP William Tanasale mendadak diberhentikan dari jabatannya. Kepemimpinan Polres Tuban sementara waktu dipegang Kombes Agung Setyo Nugroho. Sebelumnya, Kombes Agung bertugas sebagai Auditor Madya Tingkat III di Itwasda Jatim.
Surat perintah tersebut tertuang dalam Sprin/2611/XII/Kep./2025. Berdasarkan surat yang beredar di kalangan media, pencopotan AKBP William diduga kuat karena Laporan Hasil Penyelidikan Nomor: R/LHP361/XII/2025/Paminal tanggal 8 Desember 2025.
Laporan tersebut berisi tentang adanya dugaan Kapolres Tuban menekan anggota untuk melakukan setor uang dalam jumlah yang besar, dan memotong anggaran operasional Polres Tuban.
Lantas, seperti apa rekam jejaknya? Berikut profil Kapolres Tuban AKBP William.
Profil Kapolres Tuban
Dirangkum dari berbagai sumber, Kalpores Tuban William memiliki nama lengkap William Cornelis Tanasale. Ia lahir di Ambon pada tanggal 22 Juni 1983. Diketahui, ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004.
Ia memulai karier dengan menjadi Kapolsek Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang, Panit 1 Subditprovost Bid Propam Polda Kalimantan Barat, Kasatresnarkoba Polres Kapuas Hulu, dan Panit Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kalimantan Barat.
Berpindah tugas ke Polda Maluku, ia selanjutnya menjadi Kasatreskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kasat Binmas Polres Maluku Tenggara, Wakapolres Maluku Tengah, Kanit Subdit 4 Ditreskrimum Polda Maluku, dan Analis Kebijakan Pertama SDM Polda Maluku.
AKBP William juga sempat menjabat sebagai Kasubdit Ditreskrimun Polda DIY, sebelum akhirnya dipindah tugaskan menjadi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Desember 2023.
Kemudian, pada 21 April 2025, ia resmi dilantik oleh Kapolda Jawa Timur sebagai Kapolres Tuban. Saat itu, ia menggantikan AKBP Oskar Syamsudin yang mendapatkan penugasan sebagai Wakapolresta Malang.
Seperti diberitakan sebelumnya, AKBP William diduga menekan anggotanya untuk menyetorkan uang dalam jumlah besar serta memotong anggaran operasional di Polres Tuban. Atas dasar itu, ia diberhentikan sementara dari tugasnya dan proses pemeriksaan masih terus berlangsung di Propam Polda Jatim.
"AKBP WT saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Propam terkait informasi yang diterima. Sebagai bagian dari prosedur, yang bersangkutan telah diberhentikan sementara dari tugasnya hingga proses pemeriksaan selesai," tegas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast kepada detikJatim, Selasa (9/12/2025).
Propam Polda Jatim, kata Abast, masih terus mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan AKBP William. "Propam sedang melakukan pemeriksaan dan penyelidikan. Kami akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah proses tersebut selesai," pungkasnya.
Simak Video "Video Kapolda Jatim Minta Jajaran Cek Seluruh Bangunan Pesantren di Daerahnya"
(hil/irb)