Fenomena arus rip menjadi sorotan sebab banyak menelan korban jiwa, termasuk di berbagai pantai Indonesia. Akademisi menilai saatnya pemerintah memasukkan arus rip sebagai ancaman bencana nasional karena risiko dan korbannya yang meningkat.
Dosen Teknik Lepas Pantai ITS Dr. Ir Wahyudi menyebut, arus rip selama ini dampaknya sudah sangat nyata.
"Saya akan mengusulkan arus rip sebagai salah satu hazard (ancaman) yang dipertimbangkan (kajian risiko bencana) karena banyak memakan korban setiap tahun," ujar Wahyudi, Selasa (9/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Data yang dihimpun, Wahyudi menunjukkan bahwa setidaknya sepanjang Januari-November 2025, terjadi 66 peristiwa korban terseret arus rip di Indonesia.
Total ada 164 korban, dan 83 di antaranya meninggal dunia. Angka itu makin mengkhawatirkan karena sebagian besar insiden terjadi bertepatan dengan masa libur sekolah. Seperti di rentang Januari-Februari dan Mei-Juli.
"Korbannya banyak dari siswa SD, SMP, SMA hingga mahasiswa. Ini sangat memprihatinkan," tuturnya.
Baca juga: Apa Itu RIP Current? Ini Bahayanya |
Ia menambahkan, tingginya angka korban terjadi karena kerentanan masyarakat yang belum memahami bahaya arus rip.
Di Pantai Selatan Jawa saja, katanya, rata-rata 21 orang meninggal tiap tahun akibat arus rip pada periode 2013-2022, dan angkanya meningkat menjadi 28 orang jika dihitung pada 2018-2022.
Wahyudi menjelaskan, arus rip bukan fenomena lokal semata, melainkan ancaman global. Di Amerika Serikat, misalnya, diperkirakan 100 orang menjadi korban terseret arus rip setiap tahun. China mencatat sekitar 60 korban, sementara Korea melaporkan sekitar 200 korban dengan 30 di antaranya meninggal.
Sementara Inggris menyebut, 71 persen kecelakaan laut di wilayahnya terkait arus rip. Negara seperti Brasil, Kolombia, India, Israel, dan Jepang juga telah lama mengakui arus rip sebagai ancaman utama.
Namun kondisi ini belum tercermin dalam kebijakan nasional Indonesia.
"Arus rip belum masuk sebagai ancaman (hazard) mematikan dalam UU Penanggulangan Bencana," tutur Wahyudi.
Arus rip adalah aliran air yang bergerak berlawanan arah dengan datangnya gelombang, tegak lurus dengan garis pantai.
Wahyudi pun menegaskan, langkah pencegahan tak bisa lagi ditunda. Edukasi mengenai ancaman arus rip harus diberikan secara menyeluruh kepada pejabat daerah, pengelola wisata, lifeguard, siswa sekolah, mahasiswa, hingga masyarakat umum.
Ia juga menekankan pentingnya keberadaan penjaga keselamatan pantai profesional, rambu peringatan yang jelas, dan zona aman untuk berenang.
"Dukungan pemerintah terhadap upaya untuk menghentikan korban fatal terseret arus rip tidak bisa ditunda lagi," tegasnya.
Ia mengusulkan agar ancaman arus rip di perairan pantai Indonesia segera dimasukkan sebagai ancaman bencana nasional.
"Rekomendasi saya, ancaman mematikan arus rip di perairan pantau Indonesia dimasukkan sebagai ancaman bencana nasional," pungkasnya.
(auh/hil)











































