Kiai Sepuh dan Mustasyar NU bertemu di Pondok Pesantren (Ponpes) Tebuireng, Jombang untuk menyikapi dinamika PBNU. Salah satu sikap para kiai sepuh meminta agar rapat pleno penetapan PJ Ketum PBNU 9 Desember nanti dibatalkan.
Juru Bicara Forum Sesepuh dan Mustasyar NU Abdul Mu'id mengatakan, kiai sepuh berharap pleno penetapan PJ Ketum PBNU yang akan digelar 9 Desember 2025 mendatang agar tidak dilakukan. Hal ini menjadi salah satu poin kesimpulan Forum Sesepuh dan Mustasyar di Ponpes Tebuireng siang hingga sore tadi.
"Harapannya semua sudah tertuang di dalam keterangan yang tadi saya sampaikan (kesimpulan Forum Sesepuh dan Mustasyar)," terangnya saat jumpa pers di Ponpes Tebuireng, Sabtu (6/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Forum Sesepuh dan Mustasyar NU yang diinisiasi Pengasuh Ponpes Tebuireng KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus ini mengundang Gus Yahya sebagai Ketum PBNU dan Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar. Namun, KH Miftachul Akhyar berhalangan hadir sehingga diwakili anggota Syuriyah H Mohammad Nuh dan KH Ali Akbar Marbun.
Pada kesempatan itu, Nuh mengatakan bahwa keputusan Rais Aam melakukan pencopotan Gus Yahya sebagai Ketum PBNU sudah final. Oleh karena itu, pihaknya tetap akan mengangkat PJ Ketum PBNU pada Selasa (9/12) mendatang meski Forum Sesepuh dan Mustasyar NU tidak menghendakinya.
"Ini konteksnya pemberian sanksi. Semua saran kan harus kita terima dengan baik. Tapi kan ada lembaga yang mengambil keputusan itu. Terlepas dari ide-ide yang sangat mulia dari beliau-beliau (kiai sepuh NU), oke. Tetapi keputusan akhirnya harus melalui mekanisme organisasi karena ini persoalan organisasi," ucapnya.
Untuk diketahui, Forum Sesepuh dan Mustasyar NU digelar salah satunya untuk menyikapi dinamika di PBNU. Dari forum itu menghasilkan beberapa kesimpulan, antara lain:
1. Forum berpandangan bahwa proses pemakzulan Ketua Umum tidak sesuai dengan aturan organisasi sebagaimana ketentuan AD/ART.
2. Meski demikian, forum juga melihat adanya informasi kuat terjadinya pelanggaran atau kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh Ketua Umum, yang perlu diklarifikasi melalui mekanisme organisasi secara menyeluruh.
3. Forum merekomendasikan agar Rapat Pleno utk menetapkan PJ tidak diselenggarakan sebelum seluruh prosedur dan musyawarah diselesaikan sesuai ketentuan organisasi.
4. Forum Sesepuh mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, menjaga ketertiban organisasi, dan menghindari langkah yang berpotensi memperbesar ketegangan. Forum menegaskan bahwa persoalan ini hendaknya diselesaikan melalui mekanisme internal NU, tanpa melibatkan institusi atau proses eksternal, demi menjaga kewibawaan jam'iyyah dan memelihara NU sebagai aset besar bangsa.
(dpe/abq)











































