Ratusan ojek online (ojol) menggelar aksi damai menuntut penghapusan zona merah penumpang di Kota Blitar. Khususnya di area Stasiun dan Terminal Patria Kota Blitar. Hal itu untuk memudahkan penumpang dalam mengakses layanan ojol.
Aksi damai itu digelar mulai dari Jalan Mastrip, Jalan Ahmad Yani depan Kantor DPRD Kota Blitar, dan Jalan Merdeka depan Kantor Pemkot Blitar. Orasi para ojol itu disampaikan di depan Pemkot Blitar.
"Kami sebenarnya hanya meminta untuk zona merah itu dihilangkan, agar memudahkan penumpang. Kedua kami meminta kebijakan Pemkot tentang masalah parkir, karena kami saat mengambil orderan tapi kena biaya parkir," kata salah satu koordinator aksi, Edwin Agus Suhendra kepada wartawan, Senin (1/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edwin menyebut, tuntutan utama para ojol penghapusan zona merah penumpang. Khususnya di titik area Stasiun Kota Blitar dan Terminal Patria Kota Blitar. Itu karena penumpang mengeluhkan jarak yang terlalu jauh dari titik penjemputan.
"Selama ini kami pakai aturan atau perjanjian lokal tidak ada dasar hukumnya. Jadi hanya ada titik-titik tertentu untuk kami mengambil penumpang, dan itu membuat penumpang harus jalan jauh ke kami," jelasnya.
Menurutnya, peraturan tidak tertulis itu sudah ada sejak 2017. Namun, hingga saat ini tidak ada upaya penyelesaian dari pemerintah.
"Kami hanya minta diperbolehkan masuk kalau sudah dapat orderan, kalau ngetem kami tetap di luar. Kami tidak akan ganggu ketertiban umum, karena banyak keluhan pelanggan. Zona merah sejak 2017, tapi tidak ada penyelesaian jelas makanya kami minta agar Pemkot Blitar memberikan solusi," tandasnya.
Aksi damai ratusan gabungan ojol itu berakhir tertib. Dalam kegiatan itu juga dikawal oleh Satlantas Polres Blitar Kota, dari awal hingga akhir aksi.
(auh/hil)











































