Mobil Honda Accord tertabrak Kereta Api (KA) Mutiara Timur di Beji, Pasuruan. Kecelakaan menyebabkan 4 penumpang mobil yang merupakan ayah-ibu dan dua anaknya tewas. Sementara 1 anak balita selamat.
PT KAI Daop 8 Surabaya menyampaikan keprihatinan atas tragedi tersebut. Daop 8 berharap kepada masyarakat pengguna jalan yang akan melewati perlintasan kereta api agar lebih waspada dan berhati-hati ketika akan melintas.
"KAI Daop 8 Surabaya menyampaikan keprihatinan atas kejadian ini, dan berharap kepada masyarakat pengguna jalan yang akan melewati perlintasan kereta api agar lebih waspada dan berhati-hati ketika akan melintas. Perhatikan kondisi perlintasan baik yang dijaga maupun tidak dijaga. Upayakan untuk berhenti sejenak, melihat ke kiri dan kanan, serta memastikan aman sebelum melintasi jalur kereta," kata Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, Minggu (30/11/2025).
Luqman mengungkapkan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan secara tegas mengatur bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api. Secara khusus, Pasal 114 menyatakan bahwa setiap pengguna jalan yang akan melewati perlintasan sebidang wajib berhenti, melihat dan mendengar, serta hanya melintas jika kondisi telah aman.
Selain itu, Pasal 124 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian juga menegaskan bahwa setiap pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api di titik perpotongan sebidang antara jalur KA dan jalan raya.
"KAI Daop 8 Surabaya berkomitmen untuk terus mengutamakan keselamatan perjalanan kereta api dan memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan. Keselamatan adalah prioritas utama dan membutuhkan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat," tutup Luqman.
Sebelumnya, mobil Honda Accord yang ditumpangi sekeluarga tertabrak Kereta Api (KA) Mutiara Timur di Beji, Pasuruan. 4 orang tewas sementara 1 selamat dan hanya terluka ringan.
4 korban tewas dalam kecelakaan maut ini ayah-ibu dan 2 anaknya. Mereka yakni Muhammad Muhaimin (33), Suci Nurjannah (33), Muhammad Yisran Alim Mukhsin (9), Putri Indah Ramadhani (6).
Sementara seorang balita yang juga anak dari Muhaimin-Suci, selamat. Ia adalah Rizka Putri Maharani (1), yang mengalami luka ringan dan saat ini dalam perawatan.
Kecelakaan maut ini terjadi di JPL No. 88 (Tak Terjaga), KM 41+4/5, petak jalan antara Stasiun Porong - Stasiun Bangil, tepatnya di Jalan Selokambang, Kel. Gunung Gangsir, Beji - Pasuruan, Minggu (30/11/2025), sekitar pukul 10.19 WIB. KA Mutiara Timur relasi Surabaya Pasar Turi - Ketapang yang mengalami insiden tersebut.
Simak Video "Detik-detik Kecelakaan Mobil Horor di Thailand, Tewaskan 11 Orang"
(auh/hil)