Kata Dishub Soal Sopir Jadi Korban Pungli Parkir di JLU Lamongan

Kata Dishub Soal Sopir Jadi Korban Pungli Parkir di JLU Lamongan

Anastasia Trifena - detikJatim
Jumat, 28 Nov 2025 16:02 WIB
Dishub bersama Polres Lamongan melakukan operasi penertiban parkir di bahu jalan JLU
Dishub bersama Polres Lamongan melakukan operasi penertiban parkir di bahu jalan JLU. (Foto: Istimewa)
Lamongan -

Dugaan praktik pungutan parkir ilegal mencuat di Jalur Lingkar Utara (JLU) Lamongan. Sebuah video di media sosial menampilkan truk yang terparkir di pinggir jalan dikenai tarif Rp 5.000.

Dalam rekaman tersebut, seorang sopir truk menunjukkan selembar karcis berwarna putih yang diberikan oleh seseorang yang mengaku jadi tukang parkir, saat kendaraannya berhenti di tepi jalan JLU.

Adapun tampilan karcis tampak seperti fotokopian. Tanpa logo ataupun stempel resmi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Parkir pinggir jalan kok diberi karcis seperti tempat wisata. Katanya resmi, tapi karcis model begini masak resmi?" ungkap seseorang dalam video seperti yang dilihat detikJatim di akun Instagram @lamongan_terkini, Jumat (28/11/2025).

ADVERTISEMENT

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lamongan, Dianto Hari Wibowo buka suara.

"Tadi pagi, kami bersama Satlantas Polres Lamongan sudah melakukan operasi penertiban, yaitu menertibkan para sopir yang masih parkir di bahu jalan. Karena hal itu kemudian memungkinkan adanya orang-orang yang melakukan penarikan parkir ilegal," ujarnya saat dihubungi detikJatim, Jumat (28/11/2025).

Selain itu, Dishub dan Polres Lamongan turut berkoordinasi dengan Kepala Desa Sidorejo, Kecamatan Deket, guna memastikan apakah pelaku penarikan karcis ilegal tersebut berasal dari warga sekitar atau bukan. Pasalnya, tadi pagi terjadi dua aksi pembegalan terhadap sopir truk yang sedang beristirahat di pinggir jalan JLU.

"Ini sedang diselidiki teman-teman Polres, apakah ada kaitannya dengan penarikan karcis ilegal itu atau tidak," kata Dianto.

Ia menegaskan, pihaknya bersama kepolisian akan melakukan pemantauan berkala di jam-jam rawan yakni saat pagi, sore, dan malam hari untuk mencegah kendaraan berhenti di bahu jalan sekaligus mengantisipasi munculnya kembali oknum yang mencoba menarik karcis ilegal maupun melakukan tindak kriminalitas.

Terkait solusi jangka menengah, Dianto menjelaskan bahwa sebenarnya terdapat beberapa lahan kosong sebelum memasuki JLU yang dapat dimanfaatkan sopir untuk beristirahat sementara. Ke depan, ia berharap ada kebijakan yang memungkinkan penyediaan ruang khusus bagi truk yang membutuhkan tempat istirahat aman.




(auh/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads