Sosialisasi dan edukasi terus digencarkan polisi selama Operasi Zebra Semeru 2025, termasuk imbauan tegas terkait larangan menggunakan ponsel saat berkendara.
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana mengatakan bahwa dalam Operasi Zebra Semeru 2025, anggotanya tidak hanya memberikan sosialisasi dan edukasi, tetapi juga membagikan pamflet kepada para pengguna jalan, khususnya sopir angkutan barang dan penumpang. Kegiatan ini dilaksanakan di Rest Area KM 66A Tol Malang-Pandaan.
"Anggota juga selalu mengingatkan kepada para driver atau sopir, khususnya yang mengangkut orang seperti bus. Jika lelah untuk beristirahat dan tidak memaksa untuk jalan guna mengantisipasi kejadian yang tidak kita inginkan," kata Hendrix dalam keterangannya, Sabtu (22/11/2025).
Ia menjelaskan sejak Operasi Zebra Semeru 2025 dimulai pada 17 hingga 30 November 2025, petugas aktif memberikan imbauan kepada sopir termasuk melakukan pengecekan kesehatan.
Sementara itu, Kanit PJR Jatim 4/Malang Sat PJR Polda Jatim AKP Hartawan menerangkan bahwa dalam Operasi Zebra Semeru 2025 terdapat delapan prioritas pelanggaran yang menjadi fokus utama. Karena itu, pihaknya bekerja sama dengan pengelola Rest Area KM 66A dan KM 66B di ruas Tol Malang-Pandaan.
"Kami memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pengguna kendaraan roda empat yang melintas di ruas tol Malang-Pandaan. Terutama yang menjadi atensi kami adalah pengemudi tidak menggunakan alat komunikasi atau handphone pada saat mengendarai kendaraan bermotor karena mengganggu konsentrasi sehingga rawan kecelakaan di jalan tol," ujarnya.
Selain itu, pengemudi juga diingatkan untuk selalu menggunakan safety belt, baik pengemudi maupun penumpang di sampingnya.
"Kemudian diharapkan pengemudi tidak mengonsumsi alkohol yang dapat memabukkan. Kami juga mengingatkan, mengingat saat ini sudah memasuki musim penghujan, agar selalu memperhatikan kondisi ban, pengereman, maupun batas kecepatan yang sudah ditentukan," tutupnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Operasi Zebra Semeru 2025 dilaksanakan sejak 17 November hingga 30 November 2025. Operasi ini tidak hanya fokus pada penindakan pelanggar lalu lintas, tetapi juga memberikan penghargaan kepada pengendara yang dinilai tertib dan lengkap dalam berkendara. Strategi operasi tahun ini dibagi menjadi tiga metode, yaitu preventif 40 persen, preemtif 40 persen, dan represif 20 persen. Sedangkan metode tilangnya, 95 persen akan melalui e-tilang.
Simak Video "Video Minibus Wisatawan China Tabrak Pohon di Bali, 5 Orang Tewas"
(ihc/abq)