Polwan Satlantas Polres Blitar Kota punya cara jitu untuk mengajak para pengendara motor untuk tertib berlalu lintas. Salah satunya yakni membagikan coklat kepada pengendara yang taat aturan.
Sejumlah pengendara di simpang empat Jalan Ahmad Yani Kota Blitar tampak kaget dengan adanya rombongan Satlantas Polres Blitar. Sebab, para polisi itu tidak hanya mengatur lalu lintas tapi juga menemui beberapa pengendara.
Seperti seorang polwan yang mendatangi pengendara yang sedang mengantar anaknya sekolah. Pengendara itu diberikan edukasi terkait Operasi Zebra Semeru 2025. Sementara siswa diberikan coklat karena menggunakan helm meskipun diantar oleh orang tuanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pagi ini kami turut memberikan sedikit apresiasi berupa coklat kepada para pengendara yang tertib lalu lintas. Khususnya kepada pelajar yang ikut tertib meskipun diantar oleh bapak - ibunya ke sekolah," terang Kanit Regident Satlantas Polres Blitar Kota, Ipda Anggit Purba Sukma kepada wartawan di lokasi, Kamis (20/11/2025).
Anggit menyebutkan pembagian coklat itu untuk sarana edukasi tertib lalu lintas serta Operasi Zebra Semeru. Sehingga, personel Satlantas Polres Blitar Kota juga memberikan stiker dan brosur keselamatan saat berkendara.
"Tidak hanya yang tertib, tapi yang masih melanggar juga kami sampaikan edukasi dengan pembagian stiker dan brosur keselamatan berkendara. Tujuannya agar mereka selalu tertib lalu lintas," jelasnya.
Menurut Anggit, pelanggaran lalu lintas masih ditemukan. Seperti tidak menggunakan helm, penggunaan helm yang tidak sesuai ketentuan, pengendara di bawah umur hingga melanggar rambu lalu lintas.
"Beberapa pelanggar masih ditemukan, untuk itu kami lakukan sosialisasi kepada pengendara supaya tertib dan menekan angka kecelakaan lalu lintas," terangnya.
Berdasarkan data sementara, jumlah pelanggaran Operasi Zebra Semeru di wilayah hukum Polres Blitar Kota mencapai 900 pelanggar. Ratusan pelanggar itu dikenakan sanksi teguran dan edukasi.
"Sesuai dengan ketentuan Korlantas Polri untuk Operasi Zebra memang ditekankan pada edukasi. Jadi sementara sanksi teguran akan dimaksimalkan, dan sanksi tilang hanya sekitar 5 persen," tandasnya.
(irb/hil)











































