Satlantas Polres Blitar Kota Gandeng Gus Iqdam Ajak Santri Patuh Lalin

Satlantas Polres Blitar Kota Gandeng Gus Iqdam Ajak Santri Patuh Lalin

Fima Purwanti - detikJatim
Selasa, 18 Nov 2025 17:30 WIB
Sosialisasi jemaah dan santri majelis taklim Gus Iqdam
Sosialisasi jemaah dan santri majelis taklim Gus Iqdam (Foto: Istimewa)
Blitar -

Satlantas Polres Blitar Kota menggandeng pendakwah Gus Iqdam, untuk mengajak para santri dan jemaah majelis taklim Sabilu Taubah untuk tertib lalu lintas. Hal itu merupakan bagian dari sosialisasi pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025.

"Ini merupakan salah satu cara kami untuk menyampaikan edukasi kepada masyarakat terkait Operasi Zebra Semeru 2025. Kami menggandeng Gus Iqdam untuk turut serta mengajak santri dan jemaahnya untuk selalu tertib lalu lintas," kata Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Agus Prayitno kepada detikJatim, Selasa (18/11/2025).

Agus menyebut, edukasi kepada santri dan jemaah penting dilakukan. Hal ini bertujuan agar santri dan jemaah majelis taklim terhindar dari kecelakaan lalu lintas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu agar para santri dan jemaah majelis taklim ini selalu tertib lalu lintas, menggunakan helm, melengkapi SIM dan mematuhi rambu lalu lintas agar tidak terjadi hari yang tidak diinginkan," terangnya.

Menurut Agus, Gus Iqdam merupakan salah satu tokoh agama yang cukup berpengaruh di kalangan anak muda dan memiliki ribuan jemaah majelis taklim. Sehingga, menggandeng Gus Iqdam sebagai contoh tertib lalu lintas perlu dilakukan.

ADVERTISEMENT

"Harapan kami agar masyarakat dapat memahami pentingnya tertib lalu lintas, untuk keselamatan sendiri dan orang lain. Kemudian juga menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Polres Blitar Kota," tandasnya.

Sebagai informasi, Operasi Zebra Semeru digelar mulai 17 sampai dengan 30 November 2025. Adapun pelanggaran yang difokuskan yakni berkendara sambil menggunakan HP, membawa penumpang lebih dari satu bagi pengendara motor, dan pengendara di bawah umur.

Selanjutnya, pengendara yang tindak menggunakan helm maupun sabuk pengaman, pengendara yang melawan arus, dan berkendara lebih dari batas maksimal.




(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads