Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) resmi menutup total aktivitas pendakian Gunung Semeru pasca erupsi Rabu sore. Penutupan ini mengacu rekomendasi Badan Geologi Kementerian ESDM yang meningkatkan status Gunung Semeru dari Level III (Waspada) ke Level IV (Awas).
Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha menyampaikan bahwa keputusan penutupan ini dilakukan sebagai langkah mitigasi untuk menghindari potensi risiko bagi pendaki maupun masyarakat sekitar.
Dia menjelaskan, peningkatan status ke Level IV (Awas) menandakan adanya potensi bahaya erupsi yang signifikan dan perlu diwaspadai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rudijanta juga mengatakan bahwa berdasarkan rekomendasi Badan Geologi masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas apa pun di radius 8 kilometer dari puncak Gunung Semeru.
Selain itu, masyarakat juga diminta mewaspadai zona sektoral sejauh 20 kilometer ke arah selatan-tenggara yang berpotensi menjadi jalur aliran material vulkanik.
"Dengan mempertimbangkan kondisi terkini serta rekomendasi dari PVMBG, pendakian Gunung Semeru, termasuk jalur menuju Ranu Kumbolo ditutup mulai hari ini hingga dinyatakan aman," ujar Rudijanta dalam keterangan resminya, Rabu (19/11/2025).
Balai Besar TNBTS meminta bagi calon pendaki yang telah memesan tiket melalui situs resmi bromotenggersemeru.id.
Selain memastikan bahwa seluruh pemegang tiket dapat melakukan penjadwalan ulang (reschedule).
"Mekanisme lengkap terkait proses reschedule akan diumumkan dalam waktu dekat," tegas Rudijanta.
Pihak TNBTS juga mengimbau masyarakat, khususnya yang ada di wilayah rawan untuk mematuhi rekomendasi zona bahaya dan tetap mengikuti informasi resmi dari pemerintah.
"Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Kami meminta semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak memasuki wilayah yang telah direkomendasikan sebagai zona berbahaya," tegas Rudijanta.
Gunung Semeru meletus dahsya hingga awan panas guguran sudah mencapai Gladak Perak, sejauh 13 kilometer. BPBD Jawa Timur mengimbau warga agar segera menjauhi zona bahaya dan mematuhi seluruh instruksi keselamatan.
(dpe/hil)












































