Pekerjaan perbaikan 137 ruas jalan di Kabupaten Ponorogo tampaknya harus kandas tahun ini. Meski telah masuk dalam rencana prioritas, proyek besar dengan nilai anggaran Rp100 miliar itu tak kunjung berjalan karena dana pinjaman dari Bank Jatim belum bisa dicairkan.
Kendala tersebut muncul lantaran proses akad kredit antara Pemkab Ponorogo dan Bank Jatim belum juga ditandatangani hingga pertengahan November. Padahal dana itu sepenuhnya diperlukan untuk membiayai ratusan titik perbaikan jalan yang sudah disiapkan sepanjang tahun.
Kepala DPUPKP Ponorogo, Jamus Kunto, mengatakan bahwa pihaknya sebenarnya sudah menyiapkan seluruh tahapan pengadaan. Mulai pemilahan paket pekerjaan yang masuk e-katalog hingga proses lelang yang ditargetkan selesai di akhir Oktober.
"Untuk lelang itu pemenangnya sudah ada. Tapi untuk SPPBJ dan penandatanganan kontrak, harus ada kepastian dan ketersediaan anggaran dulu," ungkap Jamus saat ditemui, Rabu (19/11/2025).
Ia menyebut telah bersurat dan berkoordinasi dengan BPPKAD untuk memastikan kesiapan pembiayaan. Namun jawaban yang diperoleh, anggaran belum bisa digunakan karena akad pinjaman dengan Bank Jatim belum rampung.
"Anggaran belum masuk karena perjanjiannya belum diteken. Itu yang jadi kendala," tegasnya.
Jamus menyampaikan kekhawatiran jika proyek tetap dipaksakan berjalan. Dengan sisa waktu yang hanya sekitar satu bulan sebelum tutup tahun anggaran, ia menilai mustahil pekerjaan berskala besar itu bisa dirampungkan tepat waktu.
"Pertimbangannya, proses perjanjian sampai penandatanganan kredit itu butuh waktu. Kita tinggal punya sebulan sebelum tutup tahun, dan takutnya tidak selesai. Secara teknis sudah tidak memungkinkan. Lebih baik dibatalkan," jelasnya.
Ia menegaskan, keputusan pembatalan juga sudah sesuai dengan aturan dalam dokumen lelang. Kontrak hanya boleh diteken jika anggaran sudah tersedia di APBD. Karena pinjaman belum cair, otomatis kontrak tidak dapat dilanjutkan.
"Di klausul lelang jelas, kontrak harus ada anggarannya. Karena belum ada, ya otomatis dibatalkan. Dan pemenang juga memahami karena proses administrasinya memang panjang," pungkas Jamus.
Simak Video "Video KPK Amankan 13 Orang di Kasus Dugaan Jual-Beli Jabatan di Ponorogo"
(dpe/hil)