APBD Jawa Timur untuk tahun 2026 akan menurun drastis hingga Rp 7 Triliun. Penurunan ini terjadi akibat UU HKPD terkait opsen pajak yang berdampak pada pendapatan Pemprov Jatim sebesar Rp 4,2 Triliun mulai Januari 2025. Selain itu ada Dana Transfer dari pemerintah pusat yang berkurang ke Jatim sebesar Rp 2,8 Triliun.
Wakil Ketua DPRD Jatim, Blegur Prijanggono menyakini program prioritas Jawa Timur di bawah komando Gubernur Khofifah Indar Parawansa akan tetap berjalan maksimal meski APBD Jatim berkurang.
"Jadi hal-hal mendasar di Jatim mulai mengurangi angka kemiskinan, mengurangi angka pengangguran dengan membuka lapangan pekerjaan, peningkatan layanan pendidikan itu harus tetap berjalan semaksimal mungkin. Program-program untuk menyelesaikan problem kemiskinan di Jatim harus mendapat perhatian lebih karena itu adalah fondasi dasar agar Jatim semakin maju dan sejahtera," kata Blegur di Surabaya, Selasa (18/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Blegur mengakui fiskal daerah saat ini sangat berat dan berbeda jauh dibanding 2 tahun lalu. Oleh karena itu, ia berharap adanya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor BUMD hingga cukai.
"Di tengah efisiensi anggaran, saya kira perlunya optimalisasi BUMD, dan di Jatim adanya Pansus BUMD diharapkan bisa menaikkan pendapatan masing-masing perusahaan milik Pemprov Jatim," katanya.
Blegur mengatakan target PAD dari BUMD di Jatim harus ditingkatkan. Tahun 2025 saja, PAD ditargetkan Rp 470 miliar dengan aset yang cukup banyak.
"Dengan Pansus BUMD, Pemprov Jatim harus menaikkan PAD dari BUMD, kalau bisa hingga Rp 600-700 miliar," tegasnya.
"Golkar adalah fraksi pertama yang mengusulkan pansus evaluasi BUMD Jatim. Kita harap setoran PAD signifikan. Apalagi ada efisiensi anggaran. Kalau bisa bahkan target tahun 2026 bukan lagi kisaran Rp 470 miliar, tapi bisa mencapai Rp 700 miliar," tegas politikus Golkar ini.
Selain itu, Blegur melihat peluang di sektor cukai yang bisa menambah pendapatan Jawa Timur.
"Golkar mengajak pemprov untuk minta pemerintah pusat menerbitkan Cukai Baru SKM Golongan III untuk industri rokok menengah kecil. Dampaknya, kita tidak memberantas industri rokok kecil, tapi justru menjadikan industri itu legal," jelasnya.
"Bayangkan satu mesin industri rokok itu bisa memperkerjakan 150 orang dan bisa mengurangi rokok ilegal. Nanti tambahan adanya cukai golongan 3 juga membuat perusahaan rokok dari ilegal ke legal, bahkan saya menghitung bisa menambah PAD sampai Rp 1 Triliun hingga Rp 1,5 Triliun. Cukai Baru SKM Golongan III per batang kita harap angkanya Rp 300," tandasnya.
(auh/abq)












































