Pemerintah Kabupaten Pemalang terus memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui program bantuan iuran kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Bupati Pemalang Anom Widyantoro menegaskan komitmen tersebut saat membuka kegiatan sosialisasi di Kecamatan Watukumpul, Sabtu (8/11).
Anom Widyantoro menyampaikan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan kontribusi nyata bagi keluarga rentan. Tujuannya agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh keluarga, bukan untuk membebani atau mengurangi.
"Justru kita ingin mencegah hal-hal yang terburuk yang bisa kita antisipasi melalui kegiatan-kegiatan di APBD," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Minggu (9/11/2025).
Anom menuturkan program tersebut merupakan inisiatif dari Disnaker dan Dinsos Pemalang yang ditujukan untuk memberikan manfaat bagi warga rentan berusia 55 hingga 65 tahun.
Pemkab Pemalang mengalokasikan dana bagi hasil cukai dan tembakau tahun anggaran 2025 untuk santunan kematian bagi pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Anom berharap program ini dapat diperluas ke pekerja home industri dan sektor lain di Kecamatan Watukumpul.
"Mudah-mudahan jaring ini bisa kita perluas lagi nanti di tahun-tahun berikutnya sehingga kemanfaatannya bisa dirasakan oleh masyarakat secara lebih luas," ujarnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Umroni menyampaikan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman pekerja rentan mengenai pentingnya perlindungan sosial di bidang ketenagakerjaan.
"Tujuan diadakan sosialisasi ini adalah silaturahim, meningkatkan kesadaran pekerja rentan akan pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan dan juga kita ingin menyampaikan informasi mengenai bantuan iuran kepesertaan dari DBHCHT dan memperluas cakupan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan di Kecamatan Watukumpul," paparnya.
Perlindungan sosial diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan warga, sekaligus membuka akses pendidikan bagi keluarga yang ditinggalkan. Anom menegaskan pendidikan adalah kunci untuk keluar dari kemiskinan dan memperkuat daya saing masyarakat.
Pemkab Pemalang berkomitmen menghadirkan program perlindungan sosial yang bermanfaat bagi seluruh warga, guna mendorong kesejahteraan dan daya saing menuju Indonesia Emas 2045.
(anl/ega)