DPRD Jatim Resmi Bentuk Pansus BUMD, Ini Tujuannya

DPRD Jatim Resmi Bentuk Pansus BUMD, Ini Tujuannya

Faiq Azmi - detikJatim
Senin, 03 Nov 2025 22:03 WIB
Pembentukan Pansus BUMD di DPRD Jawa Timur.
Pembentukan Pansus BUMD di DPRD Jawa Timur. (Foto: Istimewa)
Surabaya -

DPRD Jatim resmi membentuk panitia khusus (Pansus) pembahas kinerja BUMD milik Pemprov Jatim. Seluruh fraksi menyepakati pembentukan Pansus dan ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD Jatim.

"Pembentukan Pansus dalam rangka memaksimalkan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan BUMD," kata Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni di Kantor DPRD Jatim, Senin (3/11/2025).

Sri Wahyuni menyebut Pansus BUMD terdiri dari 24 orang perwakilan dari 9 fraksi dengan tugas mengawasi kinerja seluruh BUMD yang dimiliki Pemprov Jatim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah dibentuk, lanjut Sri Wahyuni, Pansus ini memiliki sejumlah tugas. Di antaranya melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja seluruh BUMD termasuk di dalamnya kinerja untuk anak perusahaan milik Pemprov Jatim, baik dari aspek keuangan, operasional maupun kontribusi terhadap pendapatan asli daerah.

Melakukan kajian atas efektivitas tata kelola struktur organisasi serta kepatuhan BUMD terhadap peraturan perundang-undangan. Serta, menganalisa tingkat keberhasilan pelaksanaan penyelesaian modal daerah yang telah diberikan kepada BUMD serta dampaknya terhadap peningkatan kinerja dan pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

Lalu, melakukan identifikasi permasalahan yang dihadapi oleh masing-masing BUMD termasuk kendala manajerial, investasi, dan kebijakan yang mempengaruhi optimalisasi peran BUMD dalam pembangunan daerah. Dengan masa kerja enam bulan, Pansus ini nantinya akan menghasilkan rekomendasi.

Politikus Partai Demokrat ini mengatakan jika BUMD memiliki kinerja yang baik, maka bisa optimal dalam menghasilkan PAD.

"Sebagai fungsi pengawasan kita juga harus tahu (kinerja BUMD)," kata politisi Partai Demokrat saat diwawancarai setelah rapat paripurna.

Sri Wahyuni tak memungkiri tentu ada BUMD yang tergolong baik dalam menyetorkan PAD. Sementara di sisi lain juga ada BUMD yang perlu digenjot lebih maksimal lagi. Dia tekankan bahwa kinerja BUMD perlu dilihat secara lebih objektif.

"Makanya, kita di DPRD membentuk Pansus ini," ungkap Sri Wahyuni.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf dan Wakil Ketua Deni Wicaksono. Sementara dari Pemprov, dihadiri oleh Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak. Rapat paripurna ini menjadi tindaklanjut setelah sejumlah anggota dewan mengusulkan pembentukan Pansus kepada pimpinan dewan.

Sejak beberapa waktu terakhir, DPRD Jatim memang mendorong adanya Pansus pembahas kinerja BUMD. Satu diantara alasannya adalah agar BUMD bisa optimal dalam menghasilkan PAD kepada Pemprov. Terlebih ditengah berbagai tantangan fiskal daerah.




(dpe/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads