Demo Tuntut Pilkades di Sampang Ricuh, Fasilitas Alun-alun Rusak-Hilang

Demo Tuntut Pilkades di Sampang Ricuh, Fasilitas Alun-alun Rusak-Hilang

Kamaluddin - detikJatim
Sabtu, 01 Nov 2025 20:00 WIB
Penjarahan oleh sekelompok pemuda di alun-alun Trunojoyo Sampang
Penjarahan oleh sekelompok pemuda di alun-alun Trunojoyo Sampang (Foto: Istimewa)
Sampang -

Aksi demonstrasi menuntut pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Sampang pada Selasa (28/10/2025) berujung ricuh. Kericuhan itu membuat fasilitas Alun-alun Trunojoyo rusak hingga hilang.

Kericuhan terjadi setelah massa nekat menerobos barikade polisi untuk masuk ke gedung DPRD Sampang. Aparat kemudian menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. Namun, situasi justru semakin memanas. Massa menjadi beringas dan melempari petugas dengan batu serta merusak sejumlah fasilitas di Taman Alun-alun Trunojoyo.

Aksi anarkis itu bahkan berujung pada penjarahan oleh sekelompok pemuda. Peristiwa tersebut terekam dalam video warga yang kini viral di media sosial. Dalam salah satu video terlihat sekelompok pemuda membawa besi penyekat jalan dan mengangkutnya menggunakan mobil pikap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Perumahan dan Permukiman (DLH Perkim) Sampang Faisol Ansori, membenarkan adanya sejumlah fasilitas umum yang dirusak saat aksi demo. Beberapa fasilitas taman alun-alun Trunojoyo juga hilang.

"Kalau pagar yang dibawa pemuda itu punya Dishub yang berada di jalan sekitar alun-alun. Biasanya itu digunakan untuk penyekat kegiatan car free day," kata Faisol, Sabtu (1/11/2025).

ADVERTISEMENT

Faisol menyebut, beberapa fasilitas di Alun-alun Trunojoyo mengalami kerusakan. Namun, pihaknya belum menghitung nilai kerugian akibat insiden itu.

"Yang rusak lampu akrilik tulisan alun-alun Trunojoyo, pagar keliling patung karapan sapi, lampu sorot dan jaringan, 1 kursi taman, pohon patah dan pohon perdu rusak," lanjutnya.

Terpisah, Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan akan menindak tegas penjarahan itu. Pihaknya tengah melakukan proses penyelidikan dengan bukti rekaman yang dimiliki.

"Semua bukti digital sedang dipelajari untuk mengidentifikasi pelakunya," beber Hartono.

Hartono menegaskan tidak akan membiarkan tindakan anarkis dan premanisme saat penyampaian aspirasi itu. Ia akan memberikan sangsi sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Siapa pun pelakunya tetap diproses. Yang terbukti, akan kami panggil dan proses sesuai hukum," pungkasnya.




(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads