Pertamina Patra Niaga Janji Tindak Tegas Pihak yang Rugikan Perusahaan

Pertamina Patra Niaga Janji Tindak Tegas Pihak yang Rugikan Perusahaan

Esti Widiyana - detikJatim
Sabtu, 01 Nov 2025 18:40 WIB
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra saat konferensi pers Sinergi Penanganan Keluhan Konsumen SPBU di Jawa Timur.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra saat konferensi pers Sinergi Penanganan Keluhan Konsumen SPBU di Jawa Timur. (Foto: Istimewa)
Surabaya -

Beberapa hari ini Jawa Timur dihebohkan dengan ramai kendaraan brebet setelah isi BBM jenis Pertalite. Pertamina pun berjanji akan menindak tegas pihak mana saja yang merusak perusahaan di mata masyarakat.

"Kami dari perusahaan, dari PT Pertamina Patra Niaga akan bersikap tegas kepada siapapun pihak. Baik internal maupun eksternal perusahaan, ya melakukan hal-hal yang dapat merugikan image perusahaan," kata Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra di SPBU Jemursari, Surabaya, Sabtu (1/11/2025).

Ega menegaskan, sikap tegas itu sesuai dengan Standar Operasional Perusahaan (SOP). Karena berhubungan pada jaminan mutu Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maksudnya begini, kalau ada pihak yang dengan sengaja merusak mutu untuk membuat image Pertamina jelek, nah kami akan tindak dengan tegas. Pokoknya itu," ujarnya.

Ia mengatakan, Pertamina telah memiliki prosedur penyaluran BBM agar tidak terkontaminasi dengan cairan lainnya. Oleh karena itu, aturan tersebut harus dijalankan dengan baik.

ADVERTISEMENT

"Pernyataan saya tadi secara SOP telah disiapkan prosedur untuk memastikan BBM yang dijual tidak terkontaminasi air dan menjadi bagian daripada jaminan mutu," jelasnya.

"Kepada siapapun yang dengan sengaja menabrak ini baik dari internal maupun eksternal, itu kami akan bertindak tegas. Karena ini pasti akan mencederai image perusahaan," tambahnya.

Namun dia menekankan, pernyataan terkait SOP tidak berhubungan dengan keluhan masyarakat di media sosial. Karena apa yang disampaikan masyarakat melalui media sosial dianggap sebagai kebebasan berpendapat.

"Jadi kaitannya dengan (penerapan SOP) itu, bukan kaitannya dengan netizen. Karena kami menghormati kebebasan berpikir dan berpendapat di publik," pungkasnya.




(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads