MAF (21), mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menyamar jadi perempuan dengan mengenakan hijab demi masuk ke kos putri. Aksinya ini terungkap dan berhasil diamankan warga dan polisi.
Kasi Humas polres Bangkalan Ipda Agung mengatakan dari keterangan pelaku, motif aksi yang dilakukan ternyatademi menemui mantan pacarnya.
Pelaku, lanjut Agung, nekat menerobos masuk kos putri karena ingin meminta maaf kepada mantan pacarnya berinisial IF (21).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan pengakuannya, yang bersangkutan masih menjalin komunikasi dengan mantan pacarnya meskipun sudah berpisah," kata Agung, Sabtu (25/10/2025).
Agung juga membantah bahwa pelaku saat masuk membawa minuman keras dan senjata tajam. Namun hanya makanan yang hendak diberikan kepada mantan pacarnya itu sebagai permintaan maaf.
"Dari hasil pemeriksaan, polisi tidak menemukan sajam maupun minuman beralkohol sebagaimana beredar di media sosial, MFA diketahui hanya membawa makanan ringan berupa sempol yang hendak diberikan kepada mantan pacarnya," tegas Agung.
Sebelumnya, seorang pria di Bangkalan nekat menyamar jadi perempuan dengan mengenakan hijab lalu masuk ke kos putri. Aksinya ini terpergok dan membbuat heboh dan viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, pelaku tampak diamankan warga dan polisi keluar dari kos perempuan. Dalam keterangan video, diduga pelaku merupakan mahasiswa dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM).
Saat masuk ke dalam kos perempuan tersebut, pelaku juga disebut membawa minuman keras dan senjata tajam. Kasi Humas polres Bangkalan Ipda Agung saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
Menurutnya, kejadian tersebut terjadi pada Kamis (23/10) malam. Beruntung saat itu petugas yang tengah patroli mendapat laporan dan segera mengamankan pelaku ke kantor polisi.
"Kebetulan anggota Samapta Polres Bangkalan tengah patroli dan mendapati kerumunan ada kerumunan. Usai mengetahui dari warga ada kejadian itu dari warga, anggota langsung menuju lokasi dan mengamankan mahasiswa tersebut bersama salah satu penghuni kos untuk dimintai keterangan," ujar Agung, Jumat (24/10/2025).
(dpe/abq)











































