Menkop Dorong Koperasi Masjid Jadi Bagian Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Menkop Dorong Koperasi Masjid Jadi Bagian Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Muhammad Aminudin - detikJatim
Sabtu, 25 Okt 2025 19:30 WIB
Menkop Ferry Juliantono menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Majelis Tabligh PP Muhammadiyah di Kota Batu.
Menkop Ferry Juliantono menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Majelis Tabligh PP Muhammadiyah di Kota Batu. (Foto: Istimewa)
Kota Batu -

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyatakan konsep koperasi sejatinya lahir dari nilai-nilai yang sudah ada di dalam Islam sejak 14 abad lalu. Koperasi menurutnya mengajarkan keadilan, tolong-menolong, kebersamaan, dan keberkahan usaha.

"Semua berakar pada ajaran ta'awun, ukhuwah, dan syirkah. Maka dari itu kami berharap umat dapat membangun fondasi ekonomi kerakyatan yang kokoh melalui pembentukan koperasi masjid," ujar Menkop Ferry.

Dia sampaikan itu saat menghadiri acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Majelis Tabligh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Kota Batu, Sabtu (25/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga ekonomi umat akan menjadi tiang penopang ekonomi bangsa yang berdaya dan saling memberdayakan demi kesejahteraan bersama," sambungnya.

Ferry menegaskan bahwa membangun koperasi masjid bukanlah hal yang sederhana. Amanah dan transparansi menjadi kunci utama. Pengurus koperasi harus mampu menjaga kepercayaan jamaah, baik dalam hal keuangan maupun tujuan.

ADVERTISEMENT

Dia juga menegaskan bahwa laporan keuangan Koperasi Masjid harus terbuka, hasil usaha harus dibagi dengan adil dan program harus disusun sesuai kebutuhan masyarakat.

"Pengelolaan koperasi masjid harus profesional dan sesuai dengan prinsip syariah, tanpa riba, penipuan, atau manipulasi," tegasnya.

Pemerintah juga mendorong agar koperasi berbasis masjid menjadi bagian dari kebijakan penguatan ekonomi kerakyatan nasional. Tujuannya adalah agar ekonomi umat kuat secara spiritual dan tangguh secara kesejahteraan.

Jika koperasi masjid berjalan dengan baik, manfaatnya sangat besar. Koperasi dapat membuka akses keuangan bagi jamaah kecil yang kesulitan modal usaha, menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, dan menggerakkan roda ekonomi lokal.

"Sebagian keuntungan koperasi juga dapat digunakan untuk beasiswa anak yatim, kegiatan sosial, dan dakwah," ucapnya.

Hal ini selaras dengan program prioritas nasional Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih. Menkop juga menyatakan, inisiatif ini bertujuan untuk mengarahkan kembali ekonomi Indonesia sesuai dengan semangat ekonomi konsumsi yang lebih inklusif.

Selain itu, kata Ferry, pemerintah saat ini juga sedang berupaya untuk merelaksasi berbagai regulasi yang menghambat keberlangsungan koperasi desa.

"Dengan berbagai upaya ini, Pemerintah berharap koperasi desa dapat menjadi solusi untuk mengatasi kesenjangan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, serta memperkuat UMKM di Indonesia," ucap Menkop Ferry.




(dpe/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads