Lamongan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Tahun ini, Lamongan berhasil meraih peringkat kelima nasional dalam penilaian pengawasan kearsipan tahun 2024 kategori pemerintah kabupaten/kota.
Penghargaan tersebut diumumkan dalam acara penganugerahan yang digelar Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Jakarta, Senin (20/10/2025). Lamongan berhasil meraih predikat AA (sangat memuaskan) dengan nilai 94,73.
"Alhamdulillah, tahun ini bidang kearsipan berhasil menunjukkan capaian dan mempertahankan prestasinya. Ini membuktikan bahwa kinerja yang dilakukan efektif dan berdampak," ujar Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, usai menerima penghargaan dari Kepala ANRI, Mego Pinandito.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setiap tahun, ANRI melakukan penilaian pengawasan kearsipan berdasarkan beberapa indikator, di antaranya aspek kebijakan, pembinaan, pengelolaan arsip inaktif, arsip statis, sumber daya manusia kearsipan, serta pengelolaan arsip elektronik.
Capaian tersebut tak lepas dari berbagai inovasi dan pembenahan yang dilakukan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (Arpusda) Lamongan. Salah satunya melalui alih media arsip dari arsip tekstual ke arsip digital menggunakan aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis) untuk korespondensi di lingkungan Pemkab Lamongan.
Selain itu, Pemkab juga terus menambah tenaga arsiparis di berbagai perangkat daerah, bahkan hingga tingkat kecamatan. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat sistem pengelolaan arsip sesuai Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang ditetapkan ANRI.
Dinas Arpusda Lamongan juga aktif menambah koleksi arsip statis melalui akuisisi dari perangkat daerah, serta melaksanakan pemusnahan arsip sesuai prosedur yang berlaku.
Tak hanya itu, Pemkab Lamongan juga telah menyusun berbagai kebijakan di bidang kearsipan seperti Perda Kearsipan, Perbup Digitalisasi, Perbup Jadwal Retensi Arsip (JRA), Perbup SKKAD, dan Perbup Tata Naskah Dinas.
Pembinaan pengelolaan arsip juga dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya di instansi pemerintah, tetapi juga mencakup desa/kelurahan, organisasi masyarakat, dan BUMD.
Dengan berbagai upaya tersebut, Pemkab Lamongan menegaskan komitmennya untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib administrasi, efektif, dan akuntabel melalui pengelolaan arsip yang profesional dan berkelanjutan.
(auh/hil)