Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait yang akrab disapa Ara dan Mendagri Tito Karnavian meninjau Mall Pelayanan Publik (MPP) Siola, di Surabaya. Pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Surabaya dinilai tercepat di Indonesia. Hanya butuh waktu 15 menit.
PBG sendiri adalah proses izin resmi dari pemerintah daerah yang menggantikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Pemilik bangunan memberikan dokumen yang memastikan pembangunan, renovasi, atau perubahan bangunan telah memenuhi standar teknis, tata ruang, dan keselamatan berlaku.
Ara mengatakan, ia sudah berkeliling bersama Mendagri melihat proses pengurusan PBG di MPP berbagai wilayah. Hasilnya, di Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Bali waktu pengurusan sekitar 17 menit atau 18 menit, atau di bawah 20 menit.
"Tapi hari ini kami berdua saya merasa bahagia karena kita ternyata birokrasi kita (di Surabaya) bisa bekerja dengan profesional dan baik. Tadi kita mulai melihat, memproses pengurusan PBG untuk renovasi rumahnya dalam kaitan Rutilahu," kata Ara di Siola, Surabaya, Jumat (17/10/2025).
"Kemudian kami hitung waktunya, kami muter, balik lagi, kira-kira 15 menit lebih 20 detik (pengurusan PBG). Dan kami menemukan sudah selesai," tambahnya.
Ara pun mengapresiasi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan jajarannya. Karena mampu membuat pelayanan publik yang prima, berkualitas, dan cepat.
Dia juga sempat menyinggung permasalahan pungli. Ternyata tidak ada, bahkan yang ditemukan adalah transparansi dan pelayanan gratis.
"Jadi kami lihat pengurusannya gratis. Sesuai SKB tiga menteri Pak Mendagri, Menteri PU dan Menteri Perumahan. Sekali lagi saya bahagia sekali. Kita bahagia kalau lihat orang bahagia," pungkasnya.
Simak Video "Video: Haru! 4 Keluarga Korban Tewas Demo di Makassar Terima Bantuan Rumah"
(dpe/hil)