Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bakal memperketat pengawasan di eks kawasan lokalisasi Moroseneng. Hal ini karena ada laporan dari warga tempat itu beroperasi lagi.
Karena hal ini, Pemkot Surabaya akan membuat pos jaga, hingga menjadikan lokasi tersebut sebagai pusat kegiatan Karang Taruna. Petugas juga disiagakan di setiap pos yang dibuat.
"Jadi kita melakukan penjagaan, mulai jam 10 malam sampai jam 4 pagi. Penjagaan dilakukan berkeliling ya, ada pos-pos yang kita buat untuk menjaga wilayah tersebut," kata Eri, Selasa (14/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait aduan masyarakat terhadap dugaan aktivitas prostitusi ilegal, Pemkot bakal terus memantau intensif dan melibatkan masyarakat serta kepolisian. Guna menghilangkan fitnah dan memastikan transparansi, ia meminta tokoh masyarakat dan kepolisian diikutsertakan dalam pengamanan wilayah.
"Kita mengajak tokoh masyarakat, kita ajak kepolisian untuk informasikan. Sebenarnya di situ ada tidak praktik seperti itu. Biar tidak ada fitnah. Sehingga sekarang di tempat-tempat itu kan kita ada pos. Makanya saya minta untuk jaga di sana supaya bisa membuktikan ada tidaknya aktivitas seperti itu," jelasnya.
Selain itu, Eri juga menginstruksikan pemanfaatan rumah-rumah yang telah dibeli oleh Pemkot untuk kegiatan positif bagi seluruh warga. Termasuk menjadi pusat Karang Taruna.
"Rumah-rumah yang dibeli tadi itu, maka saya minta untuk dijadikan tempat-tempat kegiatan. Jadi, ya kegiatan anak muda, posko Karang Taruna, apa-apa. Jadi kan rame. Kalau rame kan tidak mungkin ada kegiatan (prostitusi) itu," ujarnya.
Ia mengimbau warga agar ikut serta menjaga kota dari segala bentuk praktik prostitusi. Termasuk tempat-tempat seperti panti pijat yang disalahgunakan.
"Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan praktik-praktik negatif (prostitusi) di lingkungannya. Terus juga mohon maaf, tempat-tempat lainnya yang disalahgunakan. Saya nyuwun tulung (minta tolong). Surabaya ini ayo kita jaga bersama," katanya.
Dia juga meminta warga untuk segera melaporkan bila menemukan adanya kegiatan negatif atau prostitusi terselubung. Tentunya disertai bukti, minimal foto.
"Kalau ada yang seperti itu, tolong segera laporkan dan foto. Kita tangkap, kita selesaikan. Karena pemerintah kota tidak akan pernah bisa melakukan sendiri. Tapi kebersamaan dan pengawasan bersama, pengawasan ketat yang dilakukan masyarakat, maka itu jauh lebih efektif," pungkasnya.
(abq/abq)