Ansor Jatim Akan Panggil LBH yang Pakai Nama Organisasi untuk Bela Sahara

Muhammad Aminudin - detikJatim
Minggu, 12 Okt 2025 19:30 WIB
Ketua Ansor Jatim, Musaffa' Safril. (Foto: Faiq Azmi/detikJatim)
Kota Malang -

Perseteruan antara Eks Dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin alias Yai Mim dengan Nurul Sahara, tetangganya berujung saling lapor ke Polresta Malang Kota. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kota Malang yang sebelumnya mendampingi Sahara kini telah mengundurkan diri.

Pengunduran diri LBH GP Ansor Kota Malang ini menjadi pertanyaan. Belakangan terungkap bahwa mundurnya LBH GP Ansor dari pihak Sahara ini merupakan instruksi dari Pengurus Cabang Ansor Kota Malang meski Ketua LBH menyatakan tidak intervensi dari pihak lain.

Ketua GP Ansor Jatim H Musaffa' Safril yang akrab disapa Gus Safril yang menyampaikan bahwa bantuan hukum dari LBH Ansor Kota Malang untuk Sahara dibatalkan atas instruksi dari PC Ansor Kota Malang.

"Sudah ada instruksi mundur itu dari PC (Ansor) Kota Malang," kata Gus Safril kepada detikJatim, Jumat (10/10).

Dia sendiri belum bisa mengklarifikasi kenapa bisa LBH GP Ansor Kota Malang sempat hendak memberikan pendampingan hukum kepada Nurul Sahara yang sedang berseteru dengan Yai Mim. Untuk itu, dia akan melakukan klarifikasi langsung kepada LBH Ansor Kota Malang.

"Nanti akan saya cek, nanti saya panggil," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua LBH GP Ansor M Zakki mengakui bahwa LBH GP Ansor Kota Malang yang sempat mendampingi Sahar memutuskan untuk mundur. Dia mengonfirmasi itu sembari menyatakan bahwa Sahara saat ini memakai jasa dari law firm lain.

"Iya benar (LBH GP Ansor mundur), sesuai saat laporan terakhir. Tidak lagi memakai LBH GP Ansor. Tapi laywer firm pribadi," ujar Zakki dikonfirmasi detikJatim, Jumat (10/10/2025).

Saat itu dia membantah adanya intervensi dari pihak lain yang membuat LBH GP Ansor Kota Malang mundur. Dia menyatakan bahwa keputusan itu didasarkan atas berbagai pertimbangan.

"Atas pertimbangan banyak hal. Sampai detik ini (intervensi) Insyaallah tidak ada," tandasnya

Sebelumnya, LBH GP Ansor merilis sejumlah alasan memberikan advokasi hukum terhadap Sahara untuk menuntut keadilan. Termasuk pendampingan hukum dilakukan dengan sukarela.

Zakki menambahkan, persoalan Sahara dengan Yai Mim adalah persoalan sepele. Dia pun prihatin saat perseteruan ini berkembang hingga menjurus ke persoalan SARA.

"Sebenarnya, ini kan permasalahan sepele yaitu perselisihan antar-tetangga. Ibarat di dapur yang sama, lalu ada dua piring yang bersenggolan dan berbunyi," katanya.

"Saya pertegas, ini tidak ada hubungannya dengan persoalan ras dan sebagainya. Ini persoalan konflik biasa, namun kami tidak tahu siapa yang menggoreng kasus ini hingga dikaitkan dengan masalah SARA," sambungnya.

Konflik Yai Mim Vs Sahara diawali saat Yai Mim yang mewakafkan tanah depan rumahnya untuk jalan umum, protes kepada tetangganya Sahara, pemilik rental mobil yang kerap memarkir mobilnya di depan rumah Yai Mim. Hal ini membuat Yai Mim kerap kesulitan mengeluarkan mobil untuk beraktivitas.

Konflik ini pun berkepanjangan hingga Sahara memviralkan aksi Yai Mim yang gulung-gulung di tanah hingga berpura-pura stroke. Aksi itu terjadi saat Yai Mim mendapatkan intimidasi dari Sahara dan seorang lainnya.

Sahara dan Yai Mim pun akhirnya saling lapor ke Polresta Malang Kota. Buntut panjangnya, Yai Mim juga sempat diusir dari lingkungan tempat tinggalnya. Terungkap bahwa pengusiran ini merupakan akal-akalan Ketua RT, RW yang bersekongkol dengan Sahara.

Akhirnya, 7 Oktober lalu Yai Mim kembali ke Polresta Malang Kota untuk diperiksa sebagai saksi. Ia juga menambah pasal laporan untuk Sahara dan melaporkan Ketua RT, Ketua RW hingga pihak-pihak lainnya.



Simak Video " Video: Eks Dosen UIN Malang yang Viral Cekcok dengan Tetangga Buka Suara"

(dpe/abq)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork