Polda Jatim Tegaskan Proses Hukum Tragedi Ponpes Al Khoziny Terus Berjalan

Polda Jatim Tegaskan Proses Hukum Tragedi Ponpes Al Khoziny Terus Berjalan

Esti Widiyana - detikJatim
Rabu, 08 Okt 2025 16:45 WIB
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast menegaskan, tetap akan memproses hukum ambruknya Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo. Sebab, ambruknya ponpes tersebut telah menelan korban jiwa 67 orang (termasuk temuan 8 potongan tubuh), dan 104 korban selamat.

"Terkait dengan tindak lanjut proses pelanggaran hukum. Perlu saya tegaskan kembali bahwa Polda Jawa Timur sejauh ini kita ketahui telah memberikan pernyataan dari Bapak Kapolda sendiri bahwa proses hukum akan kami lakukan," kata Abast di RS Bhayangkara Surabaya, Rabu (8/10/2025).

Abast menjelaskan, proses hukum akan segera dilakukan secepatnya. Tentunya setelah tahapan identifikasi tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim selesai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Percaya bahwa kami akan melakukan proses ini dengan sebaik-baiknya. Dan mudah-mudahan secepatnya kami akan melakukan proses penegakan hukum. Tentu juga kami mohon dukungan terkait dengan upaya-upaya yang akan kita lakukan selanjutnya," jelasnya.

Ia mengatakan, Polda Jatim akan menelusuri penyebab dugaan kegagalan struktur bangunan. Sehingga bangunan musala yang masih proses pembangunan itu berakhir ambruk.

ADVERTISEMENT

"Terkait dengan evaluasi struktur, evaluasi apakah adanya kegagalan struktur bangunan ini tentu harus dicari penyebabnya. Dan kami akan melangkah ke sana ya, kami akan melangkah ke sana," pungkasnya.

Seperti diketahui, ambruknya bangunan empat lantai Ponpes Al-Khoziny terjadi pada Senin (29/9) sore saat salat asar. Para santri saat kejadian sedang salat ashar sekitar pukul 15.00 WIB.




(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads