Solusi Khofifah Saat Dana Transfer Pusat untuk Jatim Dipotong Rp 2,8 T

Solusi Khofifah Saat Dana Transfer Pusat untuk Jatim Dipotong Rp 2,8 T

Fima Purwanti - detikJatim
Rabu, 08 Okt 2025 14:30 WIB
Gubernur Khofifah ziarah di Makam Bung Karno Blitar
Gubernur Khofifah ziarah di Makam Bung Karno Blitar (Foto: Fima Purwanti/detikJatim)
Blitar -

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa buka suara terkait pemangkasan dana transfer pusat oleh Kementerian Keuangan. Khofifah menawarkan solusi untuk menambal kekurangannya.

Diketahui, berdasarkan surat Kementerian Keuangan dari Dirjen Perimbangan Keuangan per tanggal 23 September 2025 No S-62/PK/2025, dana transfer ke daerah khususnya Provinsi Jawa Timur berkurang Rp 2,815 trilliun.

Artinya pada 2026, Pemprov Jatim hanya akan menerima transfer ke daerah sekitar Rp 8,8 triliun. Jumlah penerimaan itu disebut lebih kecil jika dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp 11,4 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditemui usai berziarah ke Makam Bung Karno di Blitar, Khofifah menyebut salah satu solusinya adalah meminta agar dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCHT) dinaikkan menjadi 10 persen.

ADVERTISEMENT

"Jadi ada dana bagi hasil cukai dan industri. Dari tembakau, saya minta jangan 3 persen tapi bisa dikasih kami 10 persen. Jadi andai misalnya dana transfer daerahnya itu berkurang, tapi DBHCHT kami dinaikkan," kata Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Blitar, Rabu (8/10/2025

Menurut Khofifah, DBHCHT menjadi solusi atas permasalahan berkurangnya anggaran karena pemotongan dana transfer pusat. Katanya, kenaikan jumlah DBHCHT menjadi 10 persen dapat mereduksi pemotongan dana tersebut.

"Itu (menaikkan DBHCHT) ya kira-kira untuk bisa memenuhi kebutuhan kekuatan relatif ya, masih bisa tercover. Kira-kira begitu," terangnya.

Provinsi Jawa Timur menerima alokasi DBHCHT sebesar Rp 3,57 triliun pada tahun 2025 ini. Jumlah DBHCHT tersebut termasuk menjadi porsi terbesar di Indonesia.

Khofifah mengatakan persentase pembagian DBCHT yang naik dapat menjadi solusi atas dampak pemangkasan dana transfer dari pusat. Selain itu, Pemprov Jatim juga berupaya untuk terus berkomunikasi dengan Menterian Keuangan, Purabaya.

"Kita diskusi sangat terbuka, santai, dan beliau menurut saya, berkenan mendengarkan apa yang kita sampaikan. Dan tentu saya bersyukur lagi bahwa ternyata asosiasi pemerintah provinsi diundang untuk membahas itu (pemotongan dana transfer)," tandasnya.




(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads