Kasus eks dosen UIN Malang, Imam Muslimin atau Yai Mim yang diusir dari Perumahan Joyogrand, Lowokwaru, Kota Malang ternyata telah dikondisikan. Kesewenang-wenangan itu merupakan buntut konflik Yai Mim dengan tetangganya, Nurul Sahara dan suami yang berawal dari parkir mobil rental.
Yai Mim mengungkapkan ia dan istrinya, Rosida Vignesari mengetahui diusir berawal saat ditanya ketua RW soal domisili KTP. Itu karena kasusnya dengan Sahara viral di media sosial. Yai Mim dan istrinya pun mengaku domisili KTP masih di alamat kelurahan lain.
Ketua RW pun menyebut sebagai hal fatal dan meminta Yai Mim dan istri segera mengurus kepindahan. Yai Mim mengaku belum mengurus kepindahan domisili karena ada keperluan administrasi istrinya yang hendak berangkat haji dengan mertuanya.
Meski demikian, saran ketua RW itu segera ditindaklanjuti. Yai Mim kemudian mengurus dokumen administrasi. Dalam salah satu syarat dokumen tersebut, Yai Mim harus mendapatkan persetujuan dan tanda tangan ketua RT 09/RW 09 Joyogrand Kavling Depag, Prajogo Subiarto.
Namun saat hendak menemui untuk minta tanda tangan, ternyata Ketua RT susah ditemui meski sudah mendatangi rumahnya. Karena hal ini, Yai Mim kemudian berinisiatif mencarinya di musala perumahan.
Benar saja, Ketua RT ternyata tengah salat dan langsung ditunggu Yai Mim tepat di belakangnya. Yai Mim bahkan sengaja tak salat dulu karena khawatir ketua RT menghindar.
"Isya saya datang kira-kira salat tinggal satu rakaat lagi ada pak RT, saya sanggong persis di belakang sambil bawa tanda tangan (dokumen). Begitu pak RT salam, saya emang sengaja gak salat soalnya khawatir dia lari. Intinya mau tanda tangan pak RT," kata Yai Mim seperti dilansir dari siniar YouTube Deny Sumargo, Minggu (5/10/2025).
Namun bukan sambutan yang baik, ketua RT malah marah-marah dan menyebut Yai Mim diusir dan ditolak jadi warga Perumahan Joyogrand Kavling Depag.
Bahkan, Ketua RT menunjukkan bukti tanda tangan kesepakatan seluruh warga yang menolak dan mengusir Yai Mim dan istrinya. "Bukan pak RT, tapi Pak RW juga, OK pak RW juga tanda tangan," ujar Yai Mim menirukan Ketua RT, Prajogo.
Saat itu lah, Yai Mim kemudian menanyakan tetangga yang ada di musala itu satu, per satu apakah ikut tanda tangan mengusir dan menolaknya.
Dari situ, Yai Mim mengetahui yang menolak dan tanda tangan adalah RT, RW dan ketua takmir masjid bernama Nur Hidayat.
Sedangkan warga yang lain mengaku hanya diundang dan ikut-ikutan tanda tangan saja saat rapat. Salah satunya, tetangganya bernama Edi Bekti.
"Pak Edi Bekti, Pak Edi yang nawarkan tanah orang Bali kepada saya. Pak Edi sampean ngusir saya? ya, saya hanya diajak ikut rapat, apa boleh orang tinggal di suatu tempat diusir. Artinya orang ini gak jelas, gak ngusir lah bahasanya," jelas Yai Mim.
"Berikutnya yang imam salat saya tidak tahu namanya di sana saya tanya, pak imam sampean tandan tangan, ya? sampean ngusir saya gak? saya hanya datang saja dalam rapat itu. Orang-orang tanda tangan, ya tanda tangan," imbuh Yai Mim.
Karena hal ini, Yai Mim lantas menilai bahwa pengusiran dirinya karena telah telah dikoordinir oleh Ketua RT, RW dan Sahara. Total ada 25 orang yang ikut tanda tangan dalam surat kesepakatan tersebut.
"Jadi yang punya inisiatif mengumpulkan seluruh warga adalah pak RT dan Pak RW serta ketua takmir itu dilakuin semua dan Mbak Suhara (Sahara) dan suaminya. Jadi inisiatif pak RT, Pak RW Pak Nur Hidayat (ketua takmir) Ibu Suhara dan suaminya ada 25 yang tanda tangan," beber Yai Mim.
Yai Mim juga dilarang salat di Musala
Kesewenang-wenangan warga Perumahan Joyogrand, Kavling Depag, Lowokwaru, Kota Malang terhadap Yai Mim ternyata tak hanya pengusiran. Tapi juga dilarang salat di musala setempat oleh ketua takmir Noor Hidayat.
Saat ditanya, Hidayat dengan tegas mengakui ikut tanda tangan dan sepakat mengusir. Noor Hidayat bahkan melarang Yai Mim salat di musala perumahan.
"Pak Noor Hidayat, sampean ketua takmir ya? sampean ngusir saya ya? 'iya, saya ngusir anda. Tidak hanya itu anda pun saya larang salat di sini'," kata Yai Mim menirukan ucapan ketua takmir.
"Baik. Kenapa saya dilarang? 'Karena anda mengatakan salat di sini karena terpaksa'," tanya Yai Mim lalu menirukan lagi jawaban Noor Hidayat.
Belakangan diketahui, ketua takmir musala ternyata juga jadi salah satu inisiator pengusiran Yai Min. Ia tergabung dalam kelompok Sahara yang menggerakkan warga agar agar tanda tangan dan sepakat mengusir Yai Mim dari perumahan.
"Jadi inisiatif pak RT, Pak RW, Pak Nur Hidayat Ibu Suhara (Sahara) dan suaminya. Ada 25 yang tanda tangan," tutur Yai Mim.
Simak Video "Video Dosen UIN Malang Guling-guling di Tanah saat Ribut dengan Tetangga"
(irb/abq)