Kesewenang-wenangan warga Perumahan Joyogrand, Kavling Depag, Lowokwaru, Kota Malang terhadap Mohammad Imam Muslimin atau Yai Mim ternyata tak hanya pengusiran. Tapi Yai Mim juga dilarang salat di musala setempat oleh ketua takmir setelah berkonflik dengan tetangganya, Nurul Sahara.
Larangan salat itu diketahui saat Yai Mim hendak minta tanda tangan ke ketua RT 09/RW 09 Joyogrand Kavling Depag, Prayogo Subiarto sehabis salat di musala. Saat itu, ketua RT malah marah-marah dan menyebut warga telah menolak dan mengusir Yai Mim.
Sebagai bukti, ketua RT juga menunjukkan surat kesepakatan disertai tanda tangan warga terkait pengusiran Yai Mim dan istrinya. Tak percaya, Yai Mim lantas menanyakan warga yang berada di musala kebenaran tanda tangan dan pengusiran dirinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu warga yang ditanya Yai Mim adalah ketua Takmir musala, Noor Hidayat. Saat ditanya, Hidayat dengan tegas mengakui ikut tanda tangan dan sepakat mengusir. Noor Hidayat bahkan melarang Yai Mim salat di musala perumahan.
"Pak Noor Hidayat, sampean ketua takmir ya? sampean ngusir saya ya? 'iya, saya ngusir anda. Tidak hanya itu anda pun saya larang salat di sini'," kata Yai Mim menirukan ucapan ketua takmir seperti yang dilansir dari siniar YouTube Deny Sumargo,Minggu (05/10/2025).
"Baik. Kenapa saya dilarang? 'Karena anda mengatakan salat di sini karena terpaksa'," tanya Yai Mim lalu menirukan lagi jawaban Noor Hidayat.
Belakangan diketahui, ketua takmir musala ternyata juga jadi salah satu inisiator pengusiran Yai Min. Ia tergabung dalam kelompok Sahara yang menggerakkan warga agar agar tanda tangan dan sepakat mengusir Yai Mim dari perumahan.
"Jadi inisiatif pak RT, Pak RW, Pak Nur Hidayat Ibu Suhara (Sahara) dan suaminya. Ada 25 yang tanda tangan," tutur Yai Mim.
(auh/abq)