Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur memberi kabar gembira untuk 21 ribu pekerja non ASN atau pekerja tidak tetap (PTT). Para pekerja itu kini telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Kepala BKD Jatim Indah Wahyuni menyatakan, jumlah pegawai non ASN di Jatim sebanyak 26.232. Dari jumlah itu, sekitar 21 ribu telah diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
"Ada 21 ribu mereka diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Kemudian sisanya ada yang menjadi CPNS, ada juga yang memang statusnya ikut pemerintah pusat," kata Indah Wahyuni usai mengecek bakti sosial donor darah di Kantor BKD Jatim, Jumat (3/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perempuan yang akrab disapa Yuyun mengatakan, anggaran gaji PPPK Paruh Waktu akan masuk pada belanja barang dan jasa.
"Masuknya ke anggaran belanja dan jasa. Jadi sudah tidak ada status PTT, yang ada PPPK Paruh Waktu," tambahnya.
Yuyun membeberkan sejauh ini di Pemprov Jatim ada sebanyak 86.746 pegawai baik itu PNS, CPNS, PPPK, PPPK Paruh Waktu. Sejauh ini, Pemprov Jatim banyak membutuhkan tenaga kesehatan.
"Jadi Jatim ini untuk tenaga guru sudah sangat mumpuni, karena dari 43.872 kebutuhan, sudah terisi 41.911 atau 96 persen. Sedangkan untuk nakes kebutuhannya 14.844 pegawai, baru terisi 8.831 atau 59 persen," bebernya.
"Kami juga menghitung bahwa setiap tahunnya ada sekitar 2 ribu lebih pegawai di Jatim pensiun. Maka kami sinkronkan untuk pegawai pensiun, dan rekrutmen agar Pemprov Jatim tidak kekurangan pegawai," tambahnya
Sementara, dalam acara donor darah di BKD Jatim, Yuyun menyebut ada 325 orang yang secara sukarela menyalurkan darahnya.
"Dalam rangka Hari Jadi Jatim ke-80, kami mengadakan kegiatan berbagi, gotong royong dengan donor darah. Ada 325 peserta di BKD Jatim, mereka ada yang PNS, teman-teman ojek online, dan warga umum," bebernya.
"Acara ini untuk membangun empati para ASN untuk bahu membahu dan bersinergi dengan warga. Sesuai tagline Jatim Tangguh dengan kolaborasi warga," tandas Yuyun.
(faa/hil)