Eks Dosen UIN Malang Akui Sulit Komunikasi dengan Warga Sebelum Diusir

Eks Dosen UIN Malang Akui Sulit Komunikasi dengan Warga Sebelum Diusir

Muhammad Aminudin - detikJatim
Jumat, 26 Sep 2025 16:00 WIB
Imam Muslimin, dosen UIN Malang yang viral penuh drama saat cekcok dengan tetangga.
Imam Muslimin, eks dosen UIN Malang yang viral penuh drama saat cekcok dengan tetangga. (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang -

Eks dosen UIN Malang, Imam Muslimin yang viral guling-guling saat berseteru dengan tetangganya mengaku sejak lama merasa kesulitan berkomunikasi dengan lingkungan tempat tinggalnya. Baik dengan tetangga maupun perangkat RT/RW, ia merasa tak pernah mendapatkan ruang sebagai warga yang diterima sepenuhnya.

"Kami sering sowan ke Pak RT, berusaha komunikasi terkait hal ini. Tapi tidak pernah diterima, dan duduk dengan enak. Selalu terburu-buru dengan alasan lainnya," jelas Imam Muslimin, Jumat (26/9/2025).

Imam Muslimin juga menuturkan, baru menerima surat pengusiran dari warga pada 22 September 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar pengusiran saya dari lingkungan itu memang ada. Suratnya tertanggal 7 September, tapi baru dikirimkan ke saya 22 September 2025," kata Imam.

ADVERTISEMENT

Ia mengaku tak pernah dilibatkan dalam rapat atau mediasi sebelum surat itu dikeluarkan. Bahkan, dirinya menerima surat secara mendadak setelah ditandatangani oleh puluhan warga.

"Di rapat itu ada RT/RW, bendahara RT dan sekretaris RT, serta sejumlah warga. Kami bahkan tidak pernah dimintai keterangan sebelum-sebelumnya," akunya.

Karena kondisi tersebut, Imam Muslimin akhirnya memutuskan untuk menjual rumah yang sudah ditempati sejak 2017. Sambil menunggu proses penjualan, ia tinggal berpindah-pindah di penginapan.

"Kami sementara tinggal di hotel, jadi berpindah-pindah. Hingga rumah kami terjual, karena masih proses dijual, kalau sudah laku kami baru pindah," katanya.

Sementara itu, warga bersepakat meminta Imam Muslimin pergi meninggalkan lingkungan Jalan Joyogrand Kavling Depan III Atas, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Keputusan ini mengacu pada tindakan Imam yang dinilai berulang kali meresahkan.

Berdasarkan surat keputusan rapat warga pada 7 September 2025, tercantum sejumlah poin alasan pengusiran Imam dan istrinya. Mereka dianggap melanggar asas kepatutan serta adat istiadat, hingga menimbulkan keresahan di masyarakat.

Ketua RT 09/RW 09, Prajogo Subiarto, membenarkan adanya keputusan pengusiran Imam. "Benar, itu memang keputusan warga," ujar Prajogo.

Ia menjelaskan, suasana lingkungan sebelumnya tenang sebelum muncul perseteruan yang bermula dari masalah lahan, lalu menjurus ke persoalan personal. "Sebelumnya suasana di sini tenang, saya jadi RT sejak 2019 tidak ada masalah. Jadi ketika bulan Juli sampai September sekarang ini banyak kegaduhan yang ditimbulkan," ungkapnya.

"Perseteruan awalnya karena masalah tanah, bakar bakar lahan, personal membuat kata kata yang (tidak pantas) kepada ibu ibu di sini," sambungnya.

Menurut Prajogo, persoalan itu membuat warga menyepakati adanya surat berisi lima poin pengusiran. Bahkan ia menyebut Imam sebenarnya bukan warga tercatat di wilayah tersebut.

"Ini yang membuat kami menyepakati adanya 5 poin yang kami tuliskan di surat pengusiran. Sebenarnya dia bukan tercatat sebagai warga disini, melainkan warga Candi Badut, Karangbesuki," tegasnya.

Prajogo membantah jika warga tidak pernah melakukan mediasi. Ia menuturkan beberapa kali upaya sudah ditempuh, namun dinilai kerap dicederai Imam.

"Sebelumnya di beberapa waktu di Juli sudah di mediasi dengan pengurus RT, untuk tidak membuat kegaduhan, tapi mengulang lagi. Kemudian dipertemukan dengan beberapa orang dan tetangganya, Bu Sahara itu masih juga terulang. Lalu, saya sendiri juga sudah mengingatkan," terangnya.

"Kemudian dia (Imam Muslimin) mengajak mediasi. Saya mengatakan bahwa saya siap membantu mediasi. Tapi mengulang terus menerus, seperti kegaduhan yang viral itu," tambahnya.

Ia menegaskan keputusan ini merupakan puncak keresahan warga. "Banyak persoalan yang ditimbulkan hingga menyebabkan kegaduhan. Kita lama-lama gerah, sudah dilakukan peringatan dan di mediasi gak mau," tandasnya.

Meski begitu, Prajogo menyebut tidak ada batas waktu dalam keputusan warga tersebut. Imam bahkan disebut sudah sempat berpamitan kepada sejumlah warga.

"Tidak (deadline), itu hanya sanksi sosial. Tapi dia (Imam Muslimin) sudah sempat pamit. Tapi diingkari lagi. Semua warga dikelilingi satu-satu tetapi tidak jadi, masih di rumah," ujarnya.

Saat ini, pihak RT menunggu hasil proses hukum dari pengaduan kedua belah pihak di Polresta Malang Kota.

"Saya tunggu hasil proses di Polres, kan sudah diadukan masing-masing pihak. Saya nanti menunggu dipanggil yang di Polres. Nanti akan saya sampaikan semua di Polres," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Dosen UIN Malang Guling-guling di Tanah saat Ribut dengan Tetangga"
[Gambas:Video 20detik]
(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads